Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengenal Sosok Amalia Wahyuni, Guru Honorer Yang Tegur Kepala Dinas Merokok di Ruangan AC

Mengenal sosok Amalia Wahyuni, seorang guru honorer SMK di Kota Banjarbaru yang diusir kepala dinas karena menegur merokok di dalam ruangan.

Editor: raka f pujangga
Instagram miliknya @amaliawyn
Seorang guru bernama Amalia Wahyuni curhat diusir dari rapat usai menegur oknum Kepala Dinas yang merokok di ruangan ber-AC. 

TRIBUNJATENG.COM - Mengenal sosok Amalia Wahyuni, seorang guru honorer SMK di Kota Banjarbaru yang diusir kepala dinas.

Peristiwa itu terjadi karena Amalia Wahyuni menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammaddun merokok di dalam ruangan ber-AC.

Lantas bagaimana nasib Amalia Wahyuni kini usai dirinya viral menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammaddun yang merokok di dalam ruang ber-AC?

Baca juga: Rumah ODGJ Ludes Terbakar, Kades: Dia Suka Merokok dan Bikin Perapian di Kamar

Kisah itu viral setelah dbagikan melalui media sosial Instagram, Senin (2/9/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, pemilik akun bernama lengkap Amalia Wahyuni itu membenarkan hal tersebut.

Diceritakannya Amalia kepada Banjarmasinpost.co.id, semula ia menghadiri Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II.

Rapat tersebut digelar di satu hotel di Kota Banjarmasin.

Saat rapat berlangsung, Muhammaddun ujar Amalia datang dengan kondisi menggunakan sendal, baju yang tidak rapi dan merokok.

Amalia yang mengaku tidak tahan dengan asap rokok, mencoba memberitahukan hal itu kepada Muhammaddun.

"Saya sudah sangat sopan sekali bilang kalau tidak tahan asap rokok, karena ruangan rapat tertutup dan full AC," katanya, Selasa (3/9/2024).

Bukannya mendapatkan respon yang baik, Amalia mengaku saat itu langsung disuruh keluar ruangan oleh Muhammaddun.

Guru yang masih berstatus honorer itu pun langsung bergegas menuju pintu keluar, meninggalkan ruang rapat.

Setelah postingannya viral, Amalaia kemudian dipanggil oleh kepala sekolahnya.

Saat itu Amalia diminta menghapus postingannya tersebut, dengan alasan untuk kebaikan bersama. 

"Kalau saya hapus artinya saya tidak punya pendirian, jadi saya tidak mau. Saya juga siap menerima konsekuensinya apabila saya harus dipecat," ujarnya.

Tidak sekedar menceritakan pengalaman pahitnya, Amalia juga berharap kepada Gubernur Kalsel, untuk bisa lebih selektif dalam memilih kepala SKPD.

"Kepada Gubernur Kalsel saat ini maupun selanjutnya, tolong pilih kepala dinas yang berbobot, jangan sampai seperti ini urak-urakan sehingga menjadi contoh yang tidak baik," ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno, semalam Selasa (3/9/2024) memastikan bahwa ketibutan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer guru yang menegur Kadisdik Kalsel merokok tersebut.

"Tidak sampai dipecat," ujarnya.

Hargai Keberanian Guru Honor

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, memberikan dukungan terhadap keberanian guru tersebut. 

“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024). 

Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. 

“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.

“Kedua, tata tertib dan panduan dalam penyelenggaraan rapat internal pemerintahan agar tercipta kenyamanan bersama,” paparnya. 

Hadi juga memastikan bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor. 

"Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat peran penting seorang pemimpin dalam menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam sektor pendidikan.

Banjir Dukungan

Atas keberaniannya, Amalia banjir dukungan.

Dukungan datang dari Forum Ambin Demokrasi.

Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.

“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.

Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.

Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.

“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.

Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.

Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.

“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.

Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.

Baca juga: Nasib Amalia Guru Tegur Kepala Dinas yang Merokok, Siap Dengan Risiko Terburuk

Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.

“Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Nasib Amalia Guru Honorer Viral Disusir Usai Tegur Kadisdik Kalsel Merokok, Keberanian Disorot

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved