Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan

Buntut Kecelakaan Maut di Manahan Solo, Polisi Lakukan Evaluasi

Buntut kecelakaan maut di Overpass Manahan, Solo Jawa Tengah, aparat akan melakukan eveluasi.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Barang bukti kendaran yang terlibat kecelakaan di Overpass Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024), pada 03.30 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM - Buntut kecelakaan maut di Overpass Manahan, Solo Jawa Tengah, aparat akan melakukan eveluasi.

Polisi berencana melakukan evaluasi pemasangan marka jalan setelah kejadian kecelakaan maut di Overpass Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

 Kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Civid bernomor pelat K 170 ER yang dikemudikan IJ (36), warga Kabupaten Temanggun, Jateng, dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), pada Rabu (4/9/2024), pada 03.30 WIB.

Baca juga: 30 Persen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kudus Didominasi KDRT

Setibanya di pertigaan atas Overpass Manahan, mobil berjalan agak ke Kanan dan melawan arah dan menabrak, sepada motor Honda Supra AD 4725 VW.

Pengemudi sepeda motor LAS (56), seorang penjual sayur, warga Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jateng, meninggal dunia, di lokasi kejadian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan jika akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, serta akdemisi atau ilmuan yang menguasai bidang transportasi.

"Ada beberapa hal dan indikator yang bukan merupakan tupoksi kami artinya kami harus bekerjasama," kata Iwan Saktiadi, pada Kamis (5/9/2024).

"Untuk sama-sama memberikan kotribusi, masukan menyikapi kondisi flyover Manahan," lanjutnya.

Diharapkan adanya evaluasi itu, mampu menambah aspek keselamatan bagi penguna jalan.

"Untuk mengantisipasi dan mencegah, sehingga dikemudian hari tidak muncul kejadian serupa," jelasnya.

 Sedangkan untuk penyelidikan kasus kecelakan itu, Iwan mengatakan saat ini baru tahap selesai gelar perkara dan naik ke penyidikan.

"Kita lihat, kira-kira indikator apa yang kita gunakan untuk penetapan sebagai tersangka, proses selanjutnya kita melengkapi berkas-berkasnya, kemudian akan melimpahkan ke Kejaksaan," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Maut di Overpass Manahan Solo, Polisi Bakal Evaluasi Marka Jalan"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved