Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

INFOGRAFIS: Pelamar CPNS 2024 Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai

Pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai

Editor: Bram Kusuma
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Pelamar CPNS 2024 Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai 

TRIBUNJATENG.COM - Infografis Pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

lihat fotoInfografis Pelamar CPNS 2024 Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai
Infografis Pelamar CPNS 2024 Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai

Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 kini dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai.

Aturan tersebut berlaku mulai malam ini, Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB.

"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai," unggahan akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.

Penggunaan meterai ini sangat penting lantaran berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 awalnya dibuka hingga tanggal 6 September.

Kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut lantaran terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

Banyak pelamar belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Informasi perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 tersebut tertuang dalam Surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T. A. 2024.

Tahapan selanjutnya, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.

Selain itu, BKN mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved