Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Pantas Nekat Kejar Polisi Dengan Parang, Kakak Adik Bikin Onar Ternyata Mabuk Miras

Kakak beradik berinisial S alias La Keke dan A alias La Iyo asal Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polres Muna via Tribunews.com
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menyampaikan kronologi kasus pengancaman polisi yang dilakukan kakak-adik berinisial S dan A di Muna, Sulawesi Tenggara. Pelaku mengejar dua anggota Polsek Watopute memakai parang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. 

TRIBUNJATENG.COM - Kakak beradik berinisial S alias La Keke dan A alias La Iyo asal Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, nekat melawan polisi saat hendak ditangkap, Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya bahkan membawa parang dan mengejar petugas.

Aksi keduanya diduga karena terpengaruh minumas keras (miras).

"Keduanya mendatangi petugas kepolisian, setelah jarak kurang lebih enam meter, Brigadir Zaveros Septian memperingati La Keke dan La Iyo untuk mundur dengan berkata, 'Iyo, mundur, kita polisi'," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti.  

"Tersangka S dan A, keduanya melakukan aksinya dalam kondisi mabuk," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.com.  

Seperti diberitakan sebelumnya, S dan A dilaporkan warga karena membuat keributan dan meresahkan. 

Menanggapi laporan itu, petugas dari polsek setempat segera menuju ke lokasi. Namun kedatangan mereka justru membuat keduanya emosi.

Lalu mencoba melawan petugas.  Atas kesigapan polisi, keduanya berhasil diamankan dan segera digelandang ke kantor polisi.  

Keduanya dijerat Pasal 214 ayat (1) KUHP subsider Pasal 212 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 335 Ayat (1) dan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Mabuk, Kakak Beradik di Muna Nekat Kejar Polisi Pakai Parang "

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved