Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Paman Aniaya Keponakan Karena Sering Mencuri Uang Hingga Rp 300 Ribu, Terancam Dibui

Kondisi terkini gadis cilik berinisial SR (10), yang dianiaya pamannya berinisial FR (43) dengan cara diseret, ditendang dan dibakar pakai korek api.

Editor: raka f pujangga
Akun X HushWatchID
Foto pelaku dan korban penganiayaan anak di Bulukumba Sulsel, korban berulang kali curi uang hingga Rp 300 ribu. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar yang dikonfirmasi Kompas, Selasa (10/9/2024) membenarkan peristiwa tersebut. 

Polisi, kata dia, masih menyelidiki.  

Ahmad Kahar mengungkapkan, pelaku penganiayaan yang terekam dalam video adalah paman korban berinisial Fi (43). 

Ia telah diamankan di Polres Bulukumba

Sedangkan korban SR (10) dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi motif penganiayaan ini, karena korban sering mengambil uang neneknya untuk jajan."

"Jadi paman korban memberikan pelajaran kepada korban, harapannya agar ke depannya tidak lagi mengambil uang tanpa izin," katanya dikutip TribunBengkulu.com pada Rabu (11/9/2024).

Meski begitu, tegas Ahmad Kahar, pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan menerapkan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Pasal tersebut mengatur sanksi soal pelaku penganiayaan terhadap anak.  

"Paman korban akan ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. 

Kronologi Penganiayaan Anak di Bulukumba

Kepada pihak kepolisian, pelaku FR kemudian menjelaskan kronologi kejadian hingga terjadi penganiayaan terhadap korban SR.

Kanit Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar menjelaskan, FR tega menganiaya keponakannya lantaran diduga sering mencuri uang neneknya.

Pada awalnya, FR mendapati orang tuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang pada Minggu (8/9) sekitar 17.00 WITA.

"Pelaku awalnya pulang dari petik cengkih. Ketika tiba di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WITA pelaku mendengar dan melihat orang tuanya yang marah-marah dan memberitahukan bahwa cucunya (SR) mengambil uang miliknya," ujar Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar kepada detikSulsel, Selasa (10/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved