Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Usai Dilantik, Mulai Ramai-ramai Anggota DPRD Gadaikan SK Ke Bank

Para anggota DPRD yang baru saja dilantik mulai ramahi-ramai gadaikan SK atau surat keputusan pengangkatannya ke bank.

Editor: m nur huda
Kompas.com/Istimewa
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dilantik. Selasa (3/9/2024). Usai dilantik, sejumlah anggota dewan ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan ke bank untuk peminjaman uang. (Dokumentasi Pemprov Banten) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para anggota DPRD yang baru saja dilantik mulai ramahi-ramai gadaikan SK atau surat keputusan pengangkatannya ke bank.

Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani menilai keputusan para pejabat daerah yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank usai dilantik merupakan hak pribadi.

"Saya belum tahu tentang penggadaian SK ya (di Jakarta). Itu karena bersifat (hak) pribadi, saya enggak menanyakan tentang itu (ke para anggota dewan)," ujar Yana saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Ketua Sementara DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai siapapun diperbolehkan meminjam uang ke lembaga tertentu maupun bank.

"Itu hak pribadi seseorang, tinggal seseorang itu mau menggunakan atau tidak," ucap dia. Terlepas dari itu, sebagai pimpinan sementara di DPRD, Achmad Yani berharap tidak ada anggota dewan di Jakarta yang melakukan penggadaian SK.

"Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD Jakarta bisa berjalan baik," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank usai dilantik pada Selasa (3/9/2024), untuk mendapatkan pinjaman uang.

"Yang 'menyekolahkan' (SK) itu ada sekitar 7 sampai 10 anggota dewan. Nanti saya lihat dulu datanya, tapi yang jelas itu seperti PNS, (bisa) menggadaikan. Saya kira itu haknya anggota dewan terpilih," kata Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, ditemukan juga 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat pada Senin (26/8/2024).

SK jabatan yang digadaikan puluhan anggota dewan di Bangkalan itu dilakukan sebagai agunan ke bank untuk pinjaman kredit senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai Anggota Dewan Gadai SK ke Bank, Ketua Sementara DPRD Jakarta: Itu Hak Pribadi

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved