Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Karyawan Cuci Mobil Salah Serahkan Innova ke Orang Tak Dikenal

Viral cerita Karina Astari (31) yang harus kehilangan mobil Innova hitam setelah dicuci.Karyawan pencucian, tiba-tiba menyerahkan kunci mobil ke oran

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TikTok
Viral Karyawan Cuci Mobil Salah Serahkan Innova ke Orang Tak Dikenal 

Viral Karyawan Cuci Mobil Salah Serahkan Innova ke Orang Tak Dikenal

TRIBUNJATENG.COM- Viral cerita Karina Astari (31) yang harus kehilangan mobil Innova hitam setelah dicuci.

Karyawan pencucian, tiba-tiba menyerahkan kunci mobil ke orang yang tak dikenal. Karyawan mengira, orang asing tersebut adalah sopir Karina.


Peristiwa tersebut terjadi di Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.


"Ngasih kunci mobil kok cuma-cuma ke orang yang gak dikenal. Jam setengah satu, mobil hilang. Saya marah. Saya tanya-tanya ke karyawan. 


'Kenapa kamu kasihkan kunci ke orang asing'. Dia bilang 'saya kira sopirnya'. 


'Lha sejak kapan kita pakai sopir. Tujuh tahun lho langganan di sini'," ungkap Karina dalam akun TikTok @aria (3/9/2024).


Karina menjelaskan, saat itu suaminya membawa kendaraan jenis Innova Nopol L 1209 DR, ke car wash langganan untuk dicuci.


“Saya biasa cuci mobil di situ, langganan keluarga saya. 7 Agustus 2024 jam 08.30 WIB pagi, mobil dibawa suami saya ke car wash. Terus karena ada dua tiga (kendaraan) antre. Dan stafnya sendiri bilang nanti saja pak, ditinggal saja. (Karena) sudah kenal, makanya (kendaraan) aku tinggal,” kata Karina.


Beberapa jam kemudian, Karina dihubungi karyawan car wash yang meminta supaya biaya jasa cuci mobil segera dilunasi karena kendaraan sudah diambil.


Mendengar hal itu, Karina kaget.


“Saya langsung sama suami ke lokasi car wash. Menanyakan mobilku mana? Ada yang ambil kemana? Di situ ada dua petugas cuci bilang kalau kendaraan saya diserahkan ke orang lain. Saya kira itu sopir jawab karyawan,” terang dia.


Karina lantas melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tambaksari.


Tak hanya ke Polsek Tambaksari, Karina juga mengaku mengadukan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, pada 19 Agustus 2024.


Sembilan hari kemudian kabar kurang baik ia terima. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan kasus kehilangan mobil Nomor B/294/BP2HP.2/LP.323.24/VIII/RES.1.11/2024/RESKRIM justru dihentikan Polsek Tambaksari dengan alasan bahwa perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved