Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Ngaku Digendam Wanita Open BO, Gendon Pemuda Klaten Dapat Nasehat dari Hakim Soal Pikiran Kotor

Pemua itu awalnya niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, namun berujung motornya hilang

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Tri Widodo
Persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Kamis (12/9/2024). Ini soal kasus penggelapan motor. 

Keduanya pun kemudian berhenti di depan kantor jaga PLN Simo.

Nah, di sana Mulya pun meminjam sepeda motor korban untuk mengantarkan Handphone ke tempat pamannya.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, Mulya tak kunjung kembali.

Gendon pun kemudian menghubungi Mulya namun tak mendapatkan respon.

Tak pikir panjang, Gendon langsung melaporkannya ke Polsek Simo.

Gendon pun sempat ngeles saat ditanya ketua Majelis Hakim, PN Boyolali, Teguh Indrasto alasan memberikan cuma-cuma sepeda motornya kepada terdakwa.

Gendon pun memberikan jawaban di luar dugaan.

"Saya diguna -guna (Hipnotis atau Gendam)," ucap Gendon sembari memegang pundaknya yang ditepuk-tepuk terdawak selama perjalanan ke Simo.

Ketua majelis hakim pun tak percaya begitu saja.

Teguh malah menceramahi Gendon.

Kepada Gendon dikatakan hilangnya kewaspadaannya itu karena punya pikiran kotor.

Karena memang, bukan menjadi rahasia lagi jika aplikasi itu menjadi sarana prostitusi.

Teguh pun menasehati Gendon agar segera menghapus aplikasi itu dan segera menikah. (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved