Wonosobo Hebat

DPPKBPPPA Wonosobo Tekankan Fungsi Keluarga untuk Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo tekankan fungsi keluarga untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Wonosobo, Iin Khusani Mariah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wonosobo masih terus ditemui.

Bahkan kasus baru-baru ini kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya menjadi perhatian serius.

Menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di dalamnya kekerasan seksual diumpamakan bak gunung es yang banyak kasus kekerasan namun hanya sedikit yang tampak.

"Kalau dari sisi kami kekerasan itu fenomena gunung es jadi apa yang ada di kami sebenarnya apa yang terjadi di masyarakat. Bisa jadi banyak yang tidak melaporkan kejadian itu karena mungkin masih batas oh saya masih bisa mengatasi, kalau dilaporkan nanti suami masuk penjara nanti gimana," ucapnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (17/9/2024).

Seluruh tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wonosobo yang dilaporkan akan masuk dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Aplikasi ini akan mendata secara detail kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan by name, by address, sampai tindakan pendampingan yang dilakukan.

Kabid Iin menyebutkan berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Wonosobo per September tahun 2024 ada sebanyak 48 kasus, dengan jenis kasus kekerasan seksual sebanyak 13 kasus.

Sementara pada tahun 2023 ada sebanyak 99 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jenis kasus kekerasan seksual sebanyak 28 kasus.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kebanyakan pelakunya merupakan orang terdekat bahkan masih dalam lingkup keluarga.

Maka dari itu, fungsi keluarga benar-benar harus dikampanyekan. Delapan fungsi keluarga meliputi fungsi agama, cinta kasih, reproduksi, ekonomi, sosial budaya, perlindungan, pendidikan, dan lingkungan harus dijalankan.

"Gerakan cinta keluarga ini akan kita masifkan agar keluarga di Kabupaten Wonosobo itu melakukan ini guna mencegah terjadinya kekerasan," jelasnya.

Dalam upaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo juga menggandeng beberapa pihak untuk bersama-sama mencegahnya.

Mulai dari Forum Anak Kreatif Kabupaten Wonosobo (Forkos) yang konsen pada mengadvokasi pemenuhan hak-hak anak, PKK dengan program unggulannya Pola Asuh anak dan remaja era digital (Paredi), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), hingga Diskominfo untuk penyampaian informasi.

"Untuk para korban tentunya kita melakukan pendampingan secara langsung untuk pemulihan psikis korban," tandasnya. 

Ia berharap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wonosobo akan terus menurun dengan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan. (ima)