Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ini Duduk Perkara Suap yang Dilakukan Mantan Camat Blado Batang Kusnoto, Total Rp 120 Juta

Diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses seleksi perangkat desa mantan camat Blado, Kusnoto ditangkap Satuan Reserse Kriminal

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi. 


"Sejak awal, yang bersangkutan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak kooperatif, sehingga kami harus mengambil langkah tegas.


Akhirnya, setelah melalui proses panjang, kami berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka," imbuhnya.


Menurut Imam, penyidik sudah bekerja keras untuk melengkapi segala bukti yang dibutuhkan agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum.


"Kami tidak akan terburu-buru, tapi juga tidak akan menunda-nunda, semua bukti yang ada harus lengkap sebelum kami melangkah lebih jauh," tegasnya.


Polres Batang melalui Kasatreskrim, AKP Imam Muhtadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dan suap, terutama yang melibatkan aparat pemerintahan.


"Kasus ini menjadi contoh bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.


Imam juga berharap bahwa dengan ditangkapnya Kusnoto, kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.


"Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat pemerintahan, bahwa praktik suap dan korupsi tidak akan pernah kami biarkan, kami akan terus berupaya menjaga integritas proses seleksi perangkat desa atau proses pemerintahan lainnya," tegasnya.


Sementara itu, Kusnoto saat ini sudah ditahan di Polres Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasus ini masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka lain yang terlibat, terutama dari kalangan peserta seleksi yang memberikan suap.


"Ini masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa menyebutkan berapa orang yang terlibat, karena kami masih menunggu hasil dari kejaksaan.


Namun, yang jelas, semua pihak yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum," jelas AKP Imam.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.


“Kami harap proses audit dan pemeriksaan dari kejaksaan bisa segera selesai agar kasus ini bisa segera dituntaskan, masyarakat menunggu keadilan, dan kami berjanji akan memberikan itu,”pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved