Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

5 Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024

5 Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk Seleksi CPNS 2024: 1.Melamar pada jenjang pendidikan yang sama

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
5 Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024 

Pastikan NIK yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan.

3. Masukkan Nomor Peserta  

Selanjutnya, masukkan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun 2023.

Ini adalah nomor yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun lalu.

4. Pilih Tipe Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

5. Klik Tombol "Unduh"

6. Setelah itu, aplikasi SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang telah Anda masukkan. Simpan untuk kebutuhan seleksi CPNS 2024.

Di sisi lain, pelamar CPNS 2024 juga bisa mengonfirmasi akan menggunakan nilai seleksi tahun lalu melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved