Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Satu Keluarga di Bogor, Pelaku Sempat Ajak Korban Mabuk

Kronologi perampokan yang menewaskan seorang suami di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: rival al manaf
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Perampokan di Kampung Cimayangsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor memakan korban jiwa. 

Setelah itu, D memukul kepala korban dengan kunci pas, sementara S membantu membekap mulut dan menjerat leher korban dengan kabel.  

Ketika korban HS dianggap tewas, mereka masuk ke rumah dan menganiaya istri korban, RF (27), anaknya (10), dan neneknya, NN (55).

"Ketika suami (HS) meninggal, tersangka masuk ke dalam rumah dan menganiaya anggota keluarga lainnya hingga mengalami luka berat," kata Adhimas.

Setelah perampokan, jenazah HS rencananya akan dibuang ke Sukabumi menggunakan mobil Calya.

Namun, karena rumah korban sudah ramai oleh warga, niat tersebut diurungkan.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil Xpander dan Calya, satu unit motor N-max, kunci pas berlumuran darah, satu set perhiasan emas, tiga cincin emas, satu gelang emas, dan lima unit handphone.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama maksimal 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perampokan Rumah di Bogor yang Tewaskan 1 Orang Sudah Direncanakan "

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved