Berita Nasional
Guru Honorer SD yang Bobol Data BKN Peroleh Akses Login dari Salah Satu Admin
BAG (25), guru honorer sekolah dasar (SD) di Banyuwangi, Jawa Timur, tersangka kasus akses ilegal dan penjualan data milik Badan Kepegawaian Negara (B
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, BAG (25), guru honorer sekolah dasar (SD) di Banyuwangi, Jawa Timur, bukanlah seorang lulusan sarjana teknologi informasi, namun lulusan jurusan pendidikan salah satu universitas.
Bareskrim telah menetapan seorang guru honorer SD di Banyuwangi, Jawa Timur itu sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penjualan data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepiawaiannya menjadi peretas atau hacker, diperoleh BAG dengan belajar melalui forum-forum online yang selama ini diikutinya.
Baca juga: Guru Honorer Bobol Situs BKN, Data Dijual Ke Luar Negeri Rp 121 Juta
"Pendidikannya dia adalah lulusan salah satu universitas jurusan pendidikan," kata Himawan dalam konferensi pers, Selasa (24/9/2024).
Ia menjelaskan, BAG dapat mengakses BKN usai memperoleh akses login milik salah satu adminnya dari salah satu forum di Breachforums.st, sebuah situs gelap atau dark web.
Dengan akses login tersebut, ia kemudian mengakses data BKN, mengunduh datanya hingga mencapai 6,3 gigabyte, serta menguggah struktur database dan sampel data Aparatur Sipil Negara yang berasal dari salah satu provinsi di pastebin.com, sebuah situs yang biasa digunakan programer untuk menyimpan teks.
Link penyimpanan Pastebin itu kemudian diunggah pada akun BAG di Breachforums.st miliknya, Topiax.
Selain itu, BAG juga menjual data yang telah diperolehnya secara ilegal dengan mencantumkan akun Telegram miliknya.
Dari aksinya, BAG merup keuntungan sebesar 8.000 dollar AS atau setara dengan Rp 121,4 juta.
BAG lantas diamankan pada hari Rabu (11/9/2024) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang beralamat di Dusun Mulyorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Dalam kejadian tersebut BAG memperoleh keuntungan sekitar 8.000 dollar AS," kata Himawan.
Selain menjual data, BAG juga menjual berbagai data dari institusi lain, termasuk salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.
Atas tindakan teraebut, BAG dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru Honorer SD Bobol dan Jual Data ASN BKN di Breachforums
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.