Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Pak Guru SMA dan Siswi Setelah Video Syur Mereka di Kamar Kos Tersebar, Polisi Bertindak

Pak guru viral karena membuat video syur dengan siswinya di Gorontalo kini diperiksa polisi.

Editor: rival al manaf
istimewa
VIRAL Video Syur Diduga Pak Guru dengan Siswinya di Gorontalo, Diajari Ciuman, Direkam Diam-diam (Instagram) 

TRIBUNJATENG.COM - Pak guru viral karena membuat video syur dengan siswinya di Gorontalo kini diperiksa polisi.

Tidak hanya itu kini ia sudah dinonaktifkan oleh kepala sekolah dari statusnya sebagai pengajar.

Setelah video tak senonoh itu viral ia kini dilarang memberikan pelajaran ke sekolah.

Sementara siswi yang terlibat ditawari untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Baca juga: Pilunya Nasib Siswi di Demak, Diperkosa Ayah Tiri Sejak di Bangku SMP

Baca juga: Video Syur Guru dan Murid Gorontalo Direkam dengan HP Siswi Lain Berbaju Pramuka, Ditata di Pojok

Baca juga: Beredar Video Syur Siswi MA dengan Pak Guru, Diduga Dilakukan di Kamar Kos: Masih Pakai Seragam

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Rommy kepala sekolah tempat guru dan siswi itu bertsmu.

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya, ia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Diketahui peristiwa itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswi tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

Aksi bejat yang dilakukan oknum guru itu telah dilakukan berulang kali hingga sekarang video itu viral.

Saat ini oknum guru telah mengambil cuti dan sementara pihak korban telah melapor ke Polres Gorontalo.

Diperiksa Polisi Hari Ini

Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo akan memeriksa oknum guru terkait kasus video syur  hari ini, Rabu (25/9/2024).

Sebelumnya, Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.

"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.

Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.

Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua (yatim piatu). Ia diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru bersangkutan.

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.

Diketahui video syur sempat viral di media sosial.

Video berdurasi 5,48 detik memperlihatkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.

Dikecam Aktivis Perempuan

Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.

Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.

Olehnya itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.

"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya. 

"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.

Dewasa ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).

Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.

"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Pak Guru Diduga Pemeran Pria Video Syur dengan Siswinya, Dinonaktifkan, Kini Diperiksa Polisi, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved