Wonosobo Hebat

Wabup Albar Resmi Jabat Plt Bupati Wonosobo Gantikan Tugas Bupati Afif Selama Kampanye Pilkada 2024

Tribunjateng/Imah Masitoh
Bupati Afif Nurhidayat saat menyerahkan SK Gubernur Jawa Tengah mengenai penunjukan pelaksana tugas harian yang diberikan kepada wakilnya Muhammad Albar, Selasa (24/9/2024) di ruang Perundingan Pendopo Bupati. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Wakil Bupati Muhammad Albar resmi jabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo.

Jabatan yang diembannya ini dikarenakan pasangannya Afif Nurhidayat cuti jelang kampanye Pilkada 2024.

Albar akan menggantikan tugas-tugas Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat sejak hari ini, 25 September hingga 23 November mendatang.

"Ya karena Pak Bupati mengambil cuti saat kampanye 2 bulan efektif, tadi malam diserahkan SK Gubernur Jateng untuk Plt Bupati Wonosobo, kebetulan saya yang dipasrahin," ucapnya kepada tribunjateng.com, Rabu (25/9/2024).

Penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah dilakukan malam tadi, Selasa (24/9/2024) di ruang Perundingan Pendopo Bupati.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan langsung SK Gubernur Jawa Tengah mengenai penunjukan pelaksana tugas harian yang diberikan kepada wakilnya Muhammad Albar.

Kendati telah bertugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Wonosobo per hari ini, Albar mengaku tidak memanfaatkan fasilitas Bupati.

Albar memilih tetap menetap di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo yang sudah ditempatinya kurang lebih 3,5 tahun.

"Saya ngga akan memanfaatkan fasilitas itu karena hanya 2 bulan jadi tidak boyong-boyongan," ungkapnya.

Albar mengaku siap menjalankan tugas selama masa cuti Bupati untuk mengawal program-program pemerintah yang sedang dijalankan.

"Yang penting program-program yang sudah dijalankan selama ini akan kita pantau, kita lihat bagaimana progresnya utamanya adalah proyek-proyek pembangunan menjelang akhir tahun ini karena masih banyak yang belum selesai. Jadi akan menjadi fokus tahun ini akan diselesaikan bersama-sama," jelasnya.

Sementara itu, Afif Nurhidayat saat ditemui beberapa waktu lalu, menyampaikan usai mengambil cuti ia akan fokus pada pencalonannya.

Sesuai regulasi yang ada memang mewajibkan kepala daerah yang maju kembali dalam kontestasi untuk mengambil cuti selama masa kampanye. 

Ia menyebut, hal ini dilakukannya untuk memastikan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye. 

Menurutnya, cuti di luar tanggungan negara adalah langkah yang diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan terkait penggunaan fasilitas negara, serta menjaga netralitas ASN. 

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mematuhi peraturan dan menjalankan pilkada dengan penuh integritas. Jika tidak cuti, bisa muncul persoalan terkait penggunaan fasilitas negara dan kewenangan yang dimiliki sebagai kepala daerah," katanya.

Ia menambahkan, selama cuti nantinya dirinya akan kembali ke rumah sendiri dan akan fokus pada pencalonannya.

"Dalam beberapa hari ke depan saya akan mulai pindah kos, atau lebih tepatnya kembali ke rumah sendiri selama dua bulan. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan untuk lebih fokus dalam pencalonan," ujarnya.

Dengan kesiapan ini, Afif berharap jajaran pemerintahan di Kabupaten Wonosobo dapat tetap berjalan maksimal.

Untuk itu, Afif menekankan pentingnya kelancaran tugas pemerintahan selama dirinya menjalani cuti. (ima)