Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

Muncul Slentingan Ada Hakim Ikut Gerakan Cuti Bersama, PN Semarang: Yang Mau Melakukan Silakan

Pengadilan Negeri Semarang mempersilakan jika ada hakim yang mengikuti gerakan  cuti bersama seluruh pengadilan di Indonesia.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI suasana persidangan di PN Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pengadilan Negeri Semarang mempersilakan jika ada hakim yang mengikuti gerakan  cuti bersama seluruh pengadilan di Indonesia.

Gerakan cuti bersama mulai dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Gerakan itu merupakan bentuk protes  atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim

Humas Pengadilan Negeri Semarang, Haruno mengatakan memastikan tidak ada mogok kerja di Pengadilan Negeri Semarang.

Namun dirinya mendengar ada beberapa kabar sejumlah hakim yang akan melakukan cuti bersama.

Baca juga: Banyak Hari Libur dan Cuti Bersama Bisa Ganggu Ekonomi, Apa Iya, Apa Bukan Sebaliknya?

"Slentingan ada tapi kami tidak ingin tahu. Ya sudah yang mau melakukan silakan," ujarnya kepada tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, jika ada hakim yang akan mengikuti cuti bersama tidak mempengaruhi pelayanan. 

Hakim yang menangani sidang bisa menunda jadwal sidang selama mengikuti cuti.

"Bisa menunda jadwal sidang dulu," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved