Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Alat Rumah Tangga Diduga Cagar Budaya Abad 13 Ditemukan di Boyolali

Sejumlah alat rumah tangga dari batu yang diduga peninggalan abad 13 ditemukan di Boyolali. Diduga peninggalan zaman Majapahit, temuan masih diselidik

istimewa
Temuan Alat Rumah Tangga Diduga Cagar Budaya Abad 13 Ditemukan di Boyolali 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI – Sejumlah benda yang diduga sebagai cagar budaya ditemukan secara tak sengaja di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali. Benda-benda tersebut berupa alat rumah tangga yang terbuat dari batu dan ditemukan saat warga melakukan kerja bakti membuka jalan baru ke Desa Seboto, sekitar sebulan yang lalu.

Menurut Kepala Desa Kembang, Untuk Susilo, temuan itu terjadi saat proses penggalian tanah untuk jalan baru. Di kedalaman sekitar dua meter, mereka menemukan batu dengan bentuk yang berbeda dari batu lainnya. "Temuan batu ini di Dukuh Karanganyar, Desa Kembang. Ditemukan kira-kira sebulan lalu saat kerja bakti membuat jalan tembus ke Desa Seboto," ujar Susilo, Jumat (27/9/2024).

Batu-batu tersebut ada yang berbentuk seperti lesung, penumbuk, theklek, ompak, dan benda lainnya yang diduga merupakan alat-alat rumah tangga dari zaman dahulu.

Diperkirakan masih banyak batu-batu serupa yang terkubur di sekitar lokasi temuan. Susilo menyebut bahwa ini adalah pertama kalinya mereka menemukan benda yang diduga sebagai cagar budaya. "Saat ini, batu-batu itu masih berada di lokasi," tambahnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Eko Sumardiyanto, mengatakan bahwa pihaknya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X telah memeriksa temuan ini. "Batu-batu tersebut merupakan Pipisan, yaitu alat untuk membuat jamu, serta lumpang besar dan tujuh ompak batu," jelas Eko.

Selain batu-batu yang utuh, beberapa alat rumah tangga yang ditemukan dalam kondisi pecah. BPK X telah melakukan pengecekan dan akan melakukan sidang untuk menentukan apakah benda-benda tersebut termasuk cagar budaya atau tidak. Menurut keterangan sementara dari BPK X, benda-benda ini diperkirakan merupakan peninggalan abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, yang diduga berasal dari zaman Majapahit.

"Peninggalan ini merupakan bagian dari era Majapahit," pungkas Eko.

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved