Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Ida Dayak Buka Pengobatan di Jepara, Calon Pasien Harus Transfer Dahulu, Pemkab Buka Suara

Viral di media sosial tentang adanya informasi pengobatan Ida Dayak di Jepara Jawa Tengah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TikTok @idadayak
Terapis Ida Dayak Asal Kalimantan Timur- Pengobatan ida Dayak yang batal dilakukan membuat warga merasa kesal hingga curiga kenalan hingga keluarga pejabat didahulukan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Viral di media sosial tentang adanya informasi pengobatan Ida Dayak di Jepara Jawa Tengah.

Menanggapi informasi itu, pemerintah Kabupaten Jepara meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya.

Sebelumnya postingan itu viral di media sosial Facebook.

Unggahan itu menyebutkan Pengobatan Ida Dayak akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024.

Baca juga: Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada 2024, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar

Baca juga: Komentari Pengobatan Ida Dayak Biasa Saja, Pesulap Merah Jalani Sidang Hukum Adat dan Minta Maaf

Postingan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak yang akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024.
Postingan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Pengobatan Ida Dayak yang akan membuka praktek di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, pada 21 - 22 Oktober 2024. (TRIBUNJATENG/IST (Tangkap layar))

Menanggapi postingan, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan bahwa tidak ada pihak mana pun yang akan menggunakan Gedung Shima atau yang dikenal dengan Gedung Serbaguna pada tanggal dimaksud. 

Terhadap postingan tersebut, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati. 

Apalagi sampai spesifik menyebut digunakan untuk aktivitas pengobatan

“Hati-hati penipuan. Karena dalam poster digital yang beredar, calon pasien harus melakukan transfer biaya pendaftaran terlebih dahulu hingga Rp 350 ribu."

"Padahal tidak ada satu pun pihak yang akan menggunakan Gedung Shima untuk acara tersebut,” kata Edy Sujatmiko kepada tribunjateng.com, Minggu (29/9/2024).

Apalagi sudah dia pastikan tidak ada kegiatan tersebut di Gedung Shima pada tanggal sesuai yang dipublikasikan.  

Pasalnya, belakangan ini sering terjadi penipuan dengan modus seperti itu.

Tidak adanya pihak yang mengajukan pemakaian Gedung Shima untuk kegiatan itu juga dipastikan Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo.

“Sampai saat ini belum ada surat masuk baik lewat Srikandi ataupun aplikasi Apikra. Tidak ada yang koordinasi dengan kami di Bagian Umum,” ucap Anjar. 

Bahkan, dia sampai membuat laporan khusus ke Pj Bupati Edy Supriyanta. 

“Pak Pj Bupati pun berpesan agar tidak ada yang tertipu karena sudah beberapa kali ada kejadian penipuan dengan modus itu di luar Jepara,” ungkapnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved