Berita Jakarta
Diskusi Bahas Evaluasi dan Harapan Pemerintah ke depan Dibubarkan Orang Tak Dikenal, Tidak Berizin?
Forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, yang digelar di Grand Kemang Jakarta, tiba-tiba dibubarkan
Mereka hanya menyampaikan pernyataan tentang ketidaksetujuannya atas topik diskusi. Tetapi tensi massa meningkat. Mereka sempat berusaha masuk hotel sehingga aparat berupaya keras menghalau.
"Terjadi desak-desakan, saling dorong. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," lanjut Djati.
Di sela-sela itu, rupanya ada segelintir orang yang merangsek masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang atau pintu khusus karyawan.
Sekuriti hotel sempat mencegahnya. Tetapi mereka tetap memaksa masuk dan melakukan penganiayaan terhadap sekuriti.
"Karena petugas (sekuriti) tidak seimbang, massa masuk ke dalam, melakukan perusakan pencabutan baliho dan membubarkan diskusi," ungkap Djati yang diketahui berpengalaman pada jabatan di bidang intelijen itu.
Polisi telah mengamankan lima orang yang terlibat pembubaran diskusi. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
"Yang berinisial FEK, ini adalah koordinator lapangan. Kedua, GW, ini pelaku perusakan (properti) yang ada di dalam hotel," ujar Djati.
FEK dan GW diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda.
Adapun, terduga pelaku berinisial JJ berperan sebagai orang yang melontarkan kalimat berisi pembubaran acara, merusak baliho serta properti hotel.
Hal yang sama dilakukan dua terduga pelaku lainnya, yakni LW dan MDM. Meski demikian, tiga orang ini belum ditetapkan sebagai tersangka serta masih berstatus saksi.
Kemang Djati menegaskan, kelimanya masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Kebebasan Berpendapat
Pengamat politik, Rocky Gerung, melihat pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan, terjadi karena adanya pembiaran dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian, kata Rocky, meski turut berada di lokasi acara, tidak menjalankan tugasnya untuk mencegah agar insiden itu terjadi.
"Ada semacam istilah hukumnya itu, pembiaran, act of omission. Jadi, petugas keamanan membiarkan peristiwa itu terjadi. Itu artinya petugas keamanan tidak punya, tidak menjalankan tugasnya untuk mencegah itu," kata Rocky Gerung seperti dikutip dari RockyGerungOfficial_2024 di Youtube yang tayang pada Sabtu (28/9/2024).
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.