Berita Banyumas
Polisi Sita 20 Liter Tuak dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi di Ajibarang Banyumas
Polisi menyita 20 liter tuak, 1 liter ciu, 8 botol anggur merah, dan 6 botol bir, di Desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi menyita 20 liter tuak, 1 liter ciu, 8 botol anggur merah, dan 6 botol bir, di Desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di Desa Ajibarang Wetan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/9/2024).
Penyitaan itu adalah dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Personel dari Polsek Ajibarang Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung yang menjual minuman keras atau miras.
Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, memimpin anggotanya menyisir warung penjual miras di wilayah hukum Polsek Ajibarang.
"Dari pemilik warung penjual miras di desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di desa Ajibarang Wetan diamankan total 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu," ujar Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, kepada Tribunbanyumas.com.
Ia berharap dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi ini, situasi kamtibmas di Ajibarang selalu aman dan kondusif. (jti)
Pemilik Kafe Banyumas Mulai Tepuk Jidat: Putar Suara Burung Saja Bisa Kena Royalti |
![]() |
---|
Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, BPBD Banyumas Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Banyumas: Setelah Hujan Angin, BPBD Kirim Bantuan ke Puluhan Titik Terdampak |
![]() |
---|
Ketika Anak SMA di Banyumas Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis, Periksa Mata Hingga Gigi |
![]() |
---|
Warga Banyumas Diminta Siaga, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Masih Akan Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.