berita blora
Hendak Konsumsi Sekaligus Edarkan Sabu di Blora, TR dan S Diringkus Polisi
Dua orang pria warga Kecamatan Blora, TR (39) dan S (42) diringkus Satresnarkoba Polres Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dua orang pria warga Kecamatan Blora, TR (39) dan S (42) diringkus Satresnarkoba Polres Blora.
Keduanya diringkus polisi, lantaran diduga hendak memakai, sekaligus akan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan kedua tersangka berhasil diamankan pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 20.40 WIB.
"Kita amankan tersangka di Jalan Gunung Slamet Kelurahan Tempelan (depan rumah kos yang bernama Samudera Guest House), Kecamatan Blora Kabupaten Blora," katanya, saat konferensi pers di Polres Blora, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Marissa Haque Sempat Tak Sadarkan Diri dan Dibawa ke RS Sebelum Meninggal, Ini Penuturan Ikang Fawzi
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan bahwa kedua tersangka berencana memakai sekaligus mengedarkan sabu di wilayah Blora.
"Namun belum sempat memakai, dan mengedarkan sabu, sudah kita tangkap," terangnya.
Kedua tersangka itu membeli sabu dari wilayah Kabupaten Grobogan, kemudian di bawa ke Blora, untuk rencana diedarkan dan dipakai sendiri.
AKBP Wawan menyampaikan dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus kertas grenjeng rokok warna putih, dengan berat kurang lebih 0,72 gram, lalu 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
AKBP Wawan berpesan kepada masyarakat agar tidak main-main terhadap narkoba, sebab dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang.(Iqs)
| Wayang Krucil Desa Janjang Tampil Perdana di Pendopo Bupati Blora |
|
|---|
| Kronologi Ibu dan Anak di Blora Tersengat Listrik saat Banjir Masuk Rumah, Sang Ibu Meninggal |
|
|---|
| Banjir Luapan Sungai di Cepu Blora Sempat Rendam Ratusan Rumah, 1 Warga Meninggal Tersetrum |
|
|---|
| Rumah Milik Warga Banjarejo Blora Terbakar Akibat Tersambar Petir |
|
|---|
| 240 PPPK Tenaga Kesehatan Blora Ikuti Orientasi, Wabup Sri Setyorini Tekankan Layanan Proaktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-tersangka-TR-39-dan-S-42-saat-dihadirkan-saat-konferensi-pers.jpg)