Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pria di Banyumas Ini Beli 1.077 Butir Obat Psikotropika Secara Online

Polisi dari Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
POLRESTA BANYUMAS
Petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas sedang memeriksa kasus psikotropika dengan barang bukti 1.077 obat-obatan, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi dari Satresnarkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir obat-obatan, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.15 WIB.

 

Kasat Satresnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, mengatakan kronologi bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran obat berbahaya di sebuah rumah di daerah Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran.


Atas dasar informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi seorang residivis inisial ER alias Kobis (32) warga Kecamatan Kembaran yang mengontrak di rumah tersebut.


Selanjutnya, Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.15 WIB polisi mendapatkan informasi di rumah kontrakan ada beberapa orang yang sedang bertamu.


Hal itu menjadi kecurigaan anggota bahwa sedang ada transaksi jual beli obat obatan.


"Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan ER dan saat dilakukan interogasi ER mengakui memiliki obat-obatan yang diduga jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir.


Dalam interogasi awal ER mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut secara online," terang Kompol Willy kepada Tribunbanyumas.com. 


Di rumah kontrakan ER, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1.077 butir obat kemasan berbagai macam merk diduga jenis psikotropika dan satu buah handphone realme C11 warna abu abu. 


"Dengan ditemukan barang bukti tersebut ER alias Kobis bersama beberapa temannya yang saat itu bertamu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved