Berita Blora
Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Blora Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Pelaku warga Ngawen Kabupaten Blora ini memindahtangankan mobil sewaan kepada orang lain tanpa seizin terlebih dahulu dari pemilik sahnya.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seorang pria warga Ngawen, AWS (34), diringkus Satreskrim Polres Blora, lantaran menyalahgunakan mobil rental.
AWS merental mobil di tempat usaha milik korban Muntasir, yang berlokasi di Dukuh Maguan, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, pada 18 September 2023 AWS menyewa Mobil Xenia hitam milik korban selama 1 bulan dan dibayar setiap 10 hari sebesar Rp2 juta dan akan diperpanjang bila waktu perjanjian selesai.
Baca juga: Upaya Ciptakan Suasana Damai Saat Pilkada 2024, Disdik Minta Guru Blora Jaga Netralitas
Baca juga: Detik-detik Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Rembang-Blora, Luka Berat di Kepala
Kemudian pada 25 Oktober 2023, AWS datang lagi dan menyewa mobil Xenia putih kepada korban lagi dengan pembayaran dan waktu sewa yang sama seperti sebelumnya.
Lalu pada 19 Februari 2024, melalui pesan WhatsApp, pelaku kembali menyewa mobil Xenia putih, namun diambil oleh adiknya.
Puncaknya, pada 24 Maret 2024, pelaku menghubungi korban bahwa mobil rentalnya sudah dibawa oleh orang lain setelah itu tidak bisa dihubungi lagi.
"Jadi pelaku memindahtangankan kepada orang lain tanpa seizin terlebih dahulu dari pemilik sahnya," kata AKBP Wawan Andi Susanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, AKBP Wawan mengatakan, ada beberapa barang bukti yang disita.
"Barang bukti yang kami dapat adalah 3 Mobil Xenia warna hitam dan putih," jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp375.000.000.
AKBP Wawan menyebut pasal yang disangkakan untuk AWS, yaitu Pasal 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp900.000. (*)
Baca juga: Komitmen Jaga Keselamatan dan Lingkungan, PLTU Batang Raih Predikat Biru dari DJK KESDM
Baca juga: Sekda Kota Tegal Agus Dwi Apresiasi Lembaga SKB dalam Turunkan Angka Putus Sekolah
Baca juga: Lakukan Roadshow di Jawa Barat, Tim PPIMB Ajak Pelajar Kuliah di Kampus Unggul UIN Saizu Purwokerto
Baca juga: Tingkatkan Karir, Kemenkumham Jateng Ikuti Wawancara Evaluasi Jabatan Fungsional
| Detik-detik Kecelakaan Mobil Terios Tabrak Pikap di Jalan Blora-Randublatung, 2 Orang Patah Tulang |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Yamaha Aerox vs Truk di Blora, Pelajar 16 Tahun Dilarikan ke RS Permata |
|
|---|
| Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Gunakan KA dari Stasiun Cepu |
|
|---|
| Sidak Pasar Pon Blora, Bupati Arief Rohman Pastikan Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Layak Jual |
|
|---|
| TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung di Japah Blora, Harap Akses Lebih Lancar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ungkap-Kasus-Penggelapan-Mobil-Rental-Blora.jpg)