Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pemeran Video Syur 'Enak Yank' Ternyata Mahasiswi Jambi, Link Dilelang Rp 10 Ribu di Medsos

Dua orang pemeran dalam video syiur 20 detik Enak Yank resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Medan
Ilustrasi video syur 

TRIBUNJATENG.COM - Dua orang pemeran dalam video syiur 20 detik Enak Yank resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Penetapan ini diumumkan oleh AKBP Reza Khomeini, PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Kamis (3/10/2024).

 Menurut Reza, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024.

"Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.

"Dalam proses yang panjang ini, kami telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait. Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.

 Baca juga: Sosok Siswi Berseragam Pramuka Diduga Perekam Video Syur Murid dan Guru Madrasah, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Tak Terima Video Syur Guru Gorontalo dan Siswinya Viral, Paman Lapor Polisi

 Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengungkapkan bahwa surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.

Selain menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka, Polda Jambi juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada KN dan MA untuk dimintai keterangan.

Namun, hingga saat ini, keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat panggilan pada 26 September, namun belum ada kehadiran dari tersangka KN maupun MA. Kami akan segera mengirimkan surat panggilan kedua," jelas Reza.

andal Mahasiswi di Jambi
Video Skandal Mahasiswi di Jambi

KN dan MA dikenai pasal dalam undang-undang pornografi, yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, serta Pasal 6 dan Pasal 8.

Keduanya dianggap sebagai pihak yang memproduksi dan menjadi model dalam video tersebut.

 Bikin Heboh Facebook

Sejumlah cuplikan video skandal mahasiswi di Jambi pendek pun juga tersebar di akun chatting seperti Facebook, WhatsApp dan juga Telegram.

 Sejumlah warganet banyak menuding jika mahasiswi yang ada di video skandal itu merupakan mahasiswi dari Universitas Jambi atau Unja.

Sebelumnya Tribunjambi.com mendapatkan informasi dari Inisial A, jika wanita yang ada di video tersebut memang benar mahasiswa dari Unja.

Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah di Unja alias sudah wisuda.

"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.

"Yang kami tahu dia wisuda di tahun 2022,"tambahnya.

 Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.

"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.

Sementara itu, video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.

Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.

Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.

Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu

"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.

Selain itu, dalam postingannya juga memperlihatkan seorang wanita yang menggunakan kerudung berwarna merah.

Banyak yang menduga jika wanita tersebut adalah pemeran video skandal mahasiswa di Jambi tersebut.

 "Gilo nian budak alim di luar kelakukan kek gini," tulis warganet di postingan tersebut.

"Mau dong videonyo bang," tulis warganet lainnya.

"Wai bang hapus lah, kasian ceweknya," ucap warganet berkomentar.

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved