Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Seminggu Setelah Jasad Resti Ditemukan di Lemari, Terduga Pembunuh Ditangkap: Orang Dekat

Seminggu setelah temuan mayat dalam lemari dengan kondisi tangan terikat, polisi akhirnya menangkap pebunuhnya

Editor: muslimah
istimewa
Terduga pembunuh Resti Widia ditangkap. Kasus mayat dalam lemari di Kota Jambi menemukan titik terang 

TRIBUNJATENG.COM - Seminggu setelah temuan mayat dalam lemari dengan kondisi tangan terikat, polisi akhirnya menangkap pebunuhnya.

Diketahui jika identitas perempuan yang terbunuh tersebut adalah Resti Widia (30).

Ia meninggal dalam lemari di kamar kosnya.

Baca juga: "Senang Akhirnya Sumber Masalah Hilang?" Isi Surat Mahasiswa Unnes yang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Adapun sosok dari pelakunya seorang pemuda berumur 24 tahun berinisial DS.

DS diamankan polisi satu minggu sejak mayat Resti Widia ditemukan pada 25 September 2024.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, DS ditangkap saat kabur ke luar daerah.

Pembunuh wanita dalam lemari itu diringkus saat berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis 3 Oktober 2024, sekira pukul 05.50 WIB. 

DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Marhara mengungkap hubungan tersangka dengan korban.

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (4/10/2024).

Meskipun sudah diketahui tersangkanya, polisi belum mengungkap motif pembunuhan wanita dalam lemari ini.

Diketahui DS langsung dibawa ke Jambi usai ditangkap.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tewasnya Resti Widia.

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," urainya. (TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved