Berita Viral
Seminggu Setelah Jasad Resti Ditemukan di Lemari, Terduga Pembunuh Ditangkap: Orang Dekat
Seminggu setelah temuan mayat dalam lemari dengan kondisi tangan terikat, polisi akhirnya menangkap pebunuhnya
TRIBUNJATENG.COM - Seminggu setelah temuan mayat dalam lemari dengan kondisi tangan terikat, polisi akhirnya menangkap pebunuhnya.
Diketahui jika identitas perempuan yang terbunuh tersebut adalah Resti Widia (30).
Ia meninggal dalam lemari di kamar kosnya.
Baca juga: "Senang Akhirnya Sumber Masalah Hilang?" Isi Surat Mahasiswa Unnes yang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Adapun sosok dari pelakunya seorang pemuda berumur 24 tahun berinisial DS.
DS diamankan polisi satu minggu sejak mayat Resti Widia ditemukan pada 25 September 2024.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, DS ditangkap saat kabur ke luar daerah.
Pembunuh wanita dalam lemari itu diringkus saat berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis 3 Oktober 2024, sekira pukul 05.50 WIB.
DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Marhara mengungkap hubungan tersangka dengan korban.
"Tersangka adalah teman kencan korban," ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (4/10/2024).
Meskipun sudah diketahui tersangkanya, polisi belum mengungkap motif pembunuhan wanita dalam lemari ini.
Diketahui DS langsung dibawa ke Jambi usai ditangkap.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tewasnya Resti Widia.
"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," urainya. (TribunnewsBogor.com)
| Nasib Pilu Balita di Purbalingga, Meninggal Karena Tersedak Jelly, Sumbat Jalan Napas |
|
|---|
| Anand Ketiban Apes, Videokan Pungli di Kudus Berbuntut Panjang, Diperas Oknum Ormas Rp30 Juta |
|
|---|
| Kronologi Kru Sound Horeg Tewas Tersengat Listrik di Pati, Bermula Truk Tersangkut Kabel |
|
|---|
| Geger Oknum DPRD dari PPP Aniaya Wanita di Bandungan Semarang, Zaenudin: Ada Misinformasi |
|
|---|
| Viral di Kudus, Oknum Ormas Peras PKL Es Campur, Minta Uang Damai Rp30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Terduga-pembunuh-Resti-Widia-ditangkap-Kasus-mayat-dalam-lemari-di-Kota-Jambi.jpg)