Kriminal
Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan, Korban Tewas Karena Salah Paham
Seorang ibu dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pemuda bernama Diki Jaya (22).
Pelaku N tiba-tiba mengambil satu bilah pisau dapur kemudian menusuk leher korban.
"Pada saat korban sudah tidak berdaya ditelungkupkan dan ditusuk sebanyak dua kali di punggung," kata Samian.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, junto pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP, dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, antara lain satu bilah pisau dapur, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merek Kamikaze milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda di Sukabumi, 2 Pelaku Ibu dan Anak"
Polisi Ungkap Penyebab Suami Bunuh Anak dan Istri Lalu Akhiri Hidup di Pandeglang, Terlilit Utang |
![]() |
---|
Suami Bakar Istri Karena Tak Mau Buatkan Mie Instan, Pelaku Sempat Tutupi Motif Utama |
![]() |
---|
Kronologi Bus Suporter Persita Dirusak di Semarang, Pulang Dari Jepara Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Malam Minggu Berdarah di Pacitan, Wawan Datangi Rumah Mantan Istri Lalu Habisi Keluarganya |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah SD Harus Diamputasi Karena Jadi Korban Begal, Umur 13 Tahun Bawa Motor Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.