Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan, Korban Tewas Karena Salah Paham

Seorang ibu dan anak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pemuda bernama Diki Jaya (22).

Editor: rival al manaf
(JITET)
Ilustrasi Pembunuhan 

Pelaku N tiba-tiba mengambil satu bilah pisau dapur kemudian menusuk leher korban.  

"Pada saat korban sudah tidak berdaya ditelungkupkan dan ditusuk sebanyak dua kali di punggung," kata Samian.  

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP, junto pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP, dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, antara lain satu bilah pisau dapur, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merek Kamikaze milik korban, kaos merah, serta sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda di Sukabumi, 2 Pelaku Ibu dan Anak"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved