Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi!

Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi!

Tayang:
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Instagram/@sandradewi88
Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi! 

Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi!

TRIBUNJATENG.COM - Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvery Moeis.

Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu soal kerja sama Harvey Moeis dengan BUMN.

Sebab, selama ini Sandra Dewi hanya tahu bahwa suaminya adalah pebisnis tambang batubara.

Ia pun mengklaim takkan mengizinkan Harvey Moeis bekerja sama dengan BUMN.

"Kalo kerja sama (timah) sama BUMN tidak (tahu). Kalau saya tahu, saya pasti tidak akan mengizinkan," kata Sandra Dewi.

Bahkan Sandra Dewi baru tahu bahwa suaminya bekerja sama dengan BUMN setelah dugaan korupsi beredar.

"Saya baru tahu setelah kasus ini, (Harvey) bekerja sama dengan BUMN."

"Enggak (tahu), kalau saya tahu, saya larang," tegas Sandra Dewi kepada Majelis Hakim.

Bagi Sandra Dewi, bekerjasama dengan BUMN memiliki risiko tinggi.

"Kenapa saya akan melarang suami saya kerja sama ama BUMN, karena seperti saya ketahui, banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN yang bekerja sama dengan BUMN, ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum," kata Sandra Dewi.

"Berisiko tinggi. Tidak semua, tapi berisiko tinggi."

"Karena badan usaha ini, setahu saya kalau kita melakukan usaha tu ada untung ruginya, tapi kalo BUMN harus untung. Kalo saya tahu saya tidak izinkan," tegasnya lagi.

 

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi PT RBT, perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT RBT, telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp300 triliun.

Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.

Harvey bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved