Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Polres Sragen Tangkap Nurachim, Jerat Korban Via Akun Medsos Bermodus Gadai Dana Siap Pakai

Polres Sragen Tangkap Nurachim Alias Lecek, Jerat Korban Via Akun Medsos Bermodus “Gadai Dana Siap Pakai” Kerugian Fantastis 4 Mobil dan 8 Sepeda Moto

Humas Polres Sragen
Polres Sragen berhasil membekuk tersangka penipuan dan atau penggelapan yang melibatkan empat kendaraan bermotor (KBM) serta delapan sepeda motor yang sempat digadaikan demi mengeruk keuntungan, bernama Nurrochim alias lecek,35, warga Kalijambe Sragen. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Miri bersama-sama tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen berhasil menangkap pelaku di Terminal Sumberlawang, Sragen. 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit mobil dan 8 unit sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku.

Dari hasil penyidikan, Polisi akhirnya menetapkan Nurochim alias Lecek sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan modus berpura-pura merental dengan niat menggadaikan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Sragen, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan tersangka Nurrochim alias Lecek, untuk memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti hanya dengan penangkapan tersangka dan pengamanan barang bukti, tetapi juga akan difokuskan untuk mengungkap lebih banyak korban serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejahatan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved