Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Tukang Bakso Lakukan Sumpah Pocong, Dituduh Tumbalkan 3 Anak Tetangga yang Meninggal

Kisah tukang bakso melakukan sumpah pocong karena dituduh punya ilmu sihir terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Editor: rival al manaf
(SURYA.CO.ID/Sinca Ari Pangistu)
B (60) saat melakukan sumpang pocong di Masjid Al Falah Dusun Karang Malang RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah tukang bakso melakukan sumpah pocong karena dituduh punya ilmu sihir terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

B (60) dituduh punya sihir setelah 3 anak tetangganya meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan.

Dirundung duka, pasangan M dan J yang 3 anaknya meninggal itu kemudian menuduh B (60) sebagai penyebab.

Tak terima B kemudian melakukan sumpah pocong pada Senin (14/10/2024) sore.

Baca juga: Fakta Video Pocong Viral Berdiri di Pinggir Jalan Rembang, Diduga Orang Iseng

Baca juga: Viral Sosok Pocong Berdiri di Pinggir Jalan Lasem Rembang, Lari Saat Didekati

Sumpah pocong dilakukan B di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa. 

Sumpah pocong ini berawal dari meninggalnya 3 anak pasangan M dan J yang rumahnya berdekatan dengan rumah B.

Tiga anak M dan J meninggal dengan selisih waktu setahun hingga 50 hari.

Keduanya menduga ketiga anaknya meninggal karena ilmu sihir dari B.

Saat kematian putri ketiganya, suami istri itu sedang cekcok dengan B.

Hingga akhirnya B serta keluarga melakukan sumpah pocong untuk melawan tudingan bahwa ia menjadi penyebab kematian 3 anak M dan J.

Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat karena tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh M.

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan karena B dan keluarga ingin bersumpah sebagai bukti bahwa yang dituduhkan padanya tidak benar.

Sumpah pun dilakukan sebagai bentuk membersihkan diri atas tudingan.

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.

Namun B yang merasa dituduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," kata dia.

Maltup pun mengatakan peristiwa sumpah pocong di desanya menjadikan pelajaran bahwa tuduhan harus disertai bukti-bukti.

Terkait ada rencana pelaporan ke polisi, Maltup mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Bondowoso Sumpah Pocong, Dituduh Punya Sihir Setelah 3 Anak Tetangga Meninggal"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved