Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak, 3.208 Peserta Siap Bersaing

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak, 3.208 Peserta Siap Bersaing

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpp.demakkab.go.id
Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak, 3.208 Peserta Siap Bersaing 

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak, 3.208 Peserta Siap Bersaing

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Demak.

Pemkab Demak telah mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 bagi pelamar yang mendaftar di Pemkab Demak.

Sebanyak 3.208 pelamar CPNS 2024 Pemkab Demak berhak mengikuti SKD.


Link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Demak Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR

1. Peserta wajib membawa:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli, dicetak berwarna, yang diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

3) Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

2. Peserta wajib mengenakan pakaian:

a. Pria: mengenakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, celana kain warna hitam dan bersepatu warna hitam;

b. Wanita: mengenakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang, celana panjang/rok panjang warna hitam, bersepatu warna hitam, khusus bagi yang berhijab mengenakan hijab warna hitam;

c. Peserta menggenakan pita merah pada lengan kiri untuk menandakan bahwa peserta melamar pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

3. Tata Tertib Peserta

a. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai, pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal ujian dimulai.

b. Bagi peserta disabilitas/ ibu hamil/ sakit agar menyampaikan kepada Panitia Seleksi di tempat pelaksanaan SKD.

c. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

d. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang:

1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

5) membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

6) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

7) bertanya/berbicara dengan sesama peserta SKD selama seleksi berlangsung;

8) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

9) membawa makanan dan minuman;

10) merokok dalam ruangan seleksi;

11) memasang perangkat apapun pada komputer CAT;

12) mengotori perangkat komputer CAT; dan

13) menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.

e. Sanksi Bagi Peserta

1) Peserta yang hadir terlambat ataupun tidak sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;

2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus;

3) Bagi yang melakukan tindak kecurangan dalam bentuk apapun dapat dinyatakan tidak lulus (gugur) dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Demak bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved