Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
main.semarangkab.go.id
Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing 

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang.

Pemkab Semarang telah mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 bagi pelamar yang mendaftar di Pemkab Semarang.

Sebanyak 4.452 pelamar CPNS 2024 Pemkab Semarang berhak mengikuti SKD.


Link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

TATA TERTIB DAN ALUR PELAKSANAAN UJIAN

1. Peserta pada saat ujian wajib membawa :

a. Asli Kartu Peserta Ujian (berwarna, bukan cetak hitam putih). Peserta mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN masing-masing dan memastikan data yang tercantum di kartu ujian sudah benar.

b. Asli E-KTP atau KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan pengganti KTP yang masih berlaku yang dibuat pejabat berwenang atau Kartu Keluarga asli.

c. Pensil kayu (bukan mekanik) yang sudah diraut.

d. Menyimpan softfile dokumen di handpone sebagai berikut :

- Kartu peserta ujian

- E-KTP atau KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan pengganti KTP yang masih berlaku yang dibuat pejabat berwenang atau Kartu Keluarga asli.

e. Sebelum berangkat menuju lokasi ujian cek kembali dan pastikan persyaratan tersebut di atas sudah dibawa dan disimpan dengan hati-hati. Setelah tiba di lokasi, cek kembali.

f. Peserta yang tidak membawa kelengkapan tersebut di atas dengan alasan apapun, tidak dapat mengikuti ujian dan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

2. Peserta wajib mengenakan :

a. Pakaian :

- Kemeja lengan panjang berkerah, model formal, berwarna putih polos tidak bermotif

- Celana panjang model formal, berwarna hitam polos tidak bermotif (bagi pria)

- Celana panjang/ rok panjang semata kaki, model formal, berwarna hitam polos tidak bermotif (bagi wanita)

- Bagi wanita yang berjilbab memakai jilbab berwarna hitam polos tidak bermotif.

- Dilarang memakai pakaian berbahan jean, berbahan kaos, atau segala bahan dan model lainnya yang terlihat tidak formal.

b. Sepatu formal/pantofel berwarna hitam polos tidak bermotif. Dilarang memakai sepatu model kets atau segala bahan dan model lainnya yang terlihat tidak formal.

c. Pakaian peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, tidak dapat mengikuti ujian dan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

3. Peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan secara berlebihan (seminimal mungkin) dan barang berharga lainnya. Barang-barang selain persyaratan ujian bisa dititipkan ke pengantar/keluarga di luar lokasi ujian. Apabila terjadi kehilangan barang bawaan dan barang berharga lainnya bukan menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi.

4. Demi ketertiban dan kelancaran, Peserta dihimbau menggunakan transportasi umum/ tranportasi umum online.
5. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan (titik drop zone) dan dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

6. Peserta tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum jam mulai registrasi. Peserta menempatkan diri di antrian meja registrasi sesuai jam registrasi yang telah ditentukan. Peserta yang hadir terlambat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

7. Khusus bagi peserta penyandang disabilitas/ ibu hamil atau kondisi khusus lainnya agar melaporkan diri kepada Petugas Helpdesk guna fasilitasi kelancaran dalam mengikuti pelaksanaan ujian.

8. Tahapan registrasi sebelum ujian dimulai :

a. Peserta menempatkan diri dalam antrian registrasi

b. Pemeriksaan berkas kelengkapan oleh Panitia.

c. Panitia mencocokkan wajah peserta dengan foto yang ada di sistem.

d. Panitia melakukan Scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi. Kemudian menuliskan PIN Registrasi di Kartu Ujian peserta. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal ujian.

e. Peserta menuju tempat penitipan barang. Peserta mendapatkan nomor penitipan barang dan wajib menyimpannya dengan baik.

f. Pemeriksaan dengan Metal Detector (peserta hanya membawa Kartu Ujian Asli , E-KTP asli, pensil kayu, dan nomor penitipan barang).

g. Peserta menuju ruang tunggu sambil mengikuti pengarahan tentang tata cara pelaksanaan ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

9. Peserta memasuki ruang CAT. Sebelum ujian dimulai Panitia akan membacakan tata tertib di ruang CAT. Peserta yang melanggar tata tertib di ruang CAT maka Panitia akan mengambil tindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku berupa teguran lisan, dikeluarkan dari ruangan sampai dengan dibatalkan sebagai peserta tes (dinyatakan gugur).

10. Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor kepada panitia;

11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada panitia untuk keluar ruang CAT.

12. Peserta kembali ke penitipan barang untuk mengambil barang yang dititipkan. Panitia tidak bertanggungjawab apabila sampai dengan 1 minggu setelah pelaksanaan ujian barang yang dititipkan tidak diambil.

13. Peserta segera meninggalkan area lokasi ujian untuk menghindari kerumunan massa.
14. Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui media online streaming chanel youtube Badan Kepegawaian Negara/ Kantor Regional Badan12. Peserta kembali ke penitipan barang untuk mengambil barang yang dititipkan. Panitia tidak bertanggungjawab apabila sampai dengan 1 minggu setelah pelaksanaan ujian barang yang dititipkan tidak diambil.

15. Hasil seleksi CAT per sesi akan diunggah di website http://bkpsdm.semarangkab.go.id dan tidak ditempel di papan pengumuman.

16. Hal-hal yang belum tercantum tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved