Pelantikan Prabowo Gibran
Inilah Daftar Resmi Menteri Prabowo-Gibran di Kabinet Merah Putih 2024-2029
Berikut susunan lengkap Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara langsung membacakan dan mengumumkan daftar menteri yang akan membantunya selama lima tahun ke depan, Minggu (20/10/2024) malam di Istana Negara Jakarta.
Total setidaknya ada 53 menteri, yang dibagi menjadi tiga bagian yakni Kementerian Koordinator, Kementerian Teknis, serta Lembaga Setingkat Menteri.
Berikut ini daftar lengkapnya.
Baca juga: Jokowi dan Iriana Tiba di Solo, Dikawal Kapolri dan Panglima TNI Atas Perintah Prabowo
Baca juga: Selain Anti Peluru, Ini Spesifikasi Garuda Limousine yang Ditumpangi Prabowo Menuju Acara Pelantikan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI setelah mengucapkan sumpah/janji dalam sidang Paripurna MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Kemudian, pada malam harinya, Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet yang akan membantunya selama lima tahun ke depan.
“Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo di Istana Merdeka seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/10/2024).
Kabinet tersebut diberi nama Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 Kementerian Koordinator (Kemenko) dan 41 Kementerian Teknis.
Berikut susunan lengkap Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam.
Kementerian koordinator
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

Baca juga: Pelantikan Prabowo dan Gibran Masuk Pasaran Kalender Jawa Minggu Kliwon 20 Oktober 2024, Ini Artinya
Kementerian Teknis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Erick Thohir
Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati
Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Agama: Nasaruddin Umar
Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Tinggi, Science, dan Teknologi: Satryo Soemantri Brodjonegoro
Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri Wardhana
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif : Teuku Riefky Harsya
Menteri Perdagangan: Budi Santoso
Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM): Natalius Pigai
Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Perkeja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Bahlil Lahadalia
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji
Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Nusron Wahid
Baca juga: 4 Sorotan Media Asing Terhadap Pelantikan Prabowo, Singgung Hubungan Jokowi Dengan Gibran
Baca juga: Syukuran Prabowo-Gibran Dilantik, Relawan di Pati Cukur Gundul
Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid
Menteri Sekretariat Negara: Prasetyo Hadi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
Menteri Luar Negeri: Sugiono
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Maruarar Sirait
Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Suryanegara
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo
Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
Lembaga Setingkat Menteri/Tidak di Bawah Koordinasi
Menteri Koordinator Kepala Badan Intelijen Negara (BIN): Muhammad Herindra
Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
Kantor Staf Presiden: HM Putranto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
Sekretariat Kabinet: Teddy Indra Wijaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih yang Dibentuk Prabowo"
Baca juga: Jokowi Kepada Warga Solo: Terima Kasih Sambutannya, Ini Mengejutkan Saya
Baca juga: Inilah Sosok Mala Mahasiswi UIN Walisongo Semarang, Terima Banyak Cuan Hasil Jualan Jasa Menggambar
Baca juga: Bali United Gusur Persebaya dari Peringkat 1 Klasemen Liga 1, Poin Sama Unggul Selisih Gol
Baca juga: Rasakan Hasil Kerja Afif Nurhidayat di Wonosobo, Warga Bowongso Ingin Afif-Husein Lanjutkan Program
Jakarta
Kabinet Merah Putih
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih
Titiek Soeharto Unggah Foto Keluarga Setelah Pelantikan Prabowo, Mau Rujuk Demi jadi Ibu Negara? |
![]() |
---|
Jokowi Menyoal Daftar Menteri Kabinet Merah Putih: Itu Hak Preogratif Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Pelantikan Prabowo dan Gibran Masuk Pasaran Kalender Jawa Minggu Kliwon 20 Oktober 2024, Ini Artinya |
![]() |
---|
Syukuran Prabowo-Gibran Dilantik, Relawan di Pati Cukur Gundul |
![]() |
---|
4 Sorotan Media Asing Terhadap Pelantikan Prabowo, Singgung Hubungan Jokowi Dengan Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.