Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah Bacok Penjual Bensin

Pengakuan MCA Bocah di Pedurungan Bacok Penjual Bensin, Disuruh Ayah Minta Jatah Uang Keamanan

Seorang remaja laki-laki berinisial MCA (14) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Polrestabes Semarang
MCA (kaos hitam) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan 

MCA mengungkapkan, tugasnya hanya mengambil uang keamanan ke pedagang pempek dan tukang odong-odong sebesar Rp 100 ribu perbulan.

Uang hasil memalak pedagang tersebut, menurut MCA dibagi ke ayah, kakak, dan dirinya.

"Jumlah pedagang tidak tahu karena pedagang lainnya yang memintai bapak," terangnya.

Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang Kompol Dina Novitasari mengatakan, pedagang menolak memberikan uang keamanan kepada dua orang ayah dan anak, Candra dan MCA karena pungutan kabarnya akan dinaikan menjadi Rp200 ribu perbulan.

Korban Agus lalu meminta ke para pedagang di sekitar lokasi kejadian supaya jangan memberikan uang keamanan ke Candra.

"Oleh karena itu, ketika tersangka MCA meminta uang , pedagang pempek tak mau memberi," ucapnya.

Dina mengatakan, Candra kini statusnya masih sebagai saksi  dalam kasus pembacokan tersebut.

Adapun soal kasus pemalakan ke para pedagang, Dina telah memintai keterangan ke pedagang sebanyak tiga orang.

Para pedagang lainnya akan diperiksa hari ini, Senin (21/10/2024).

"Jadi dulunya Candra dagang di situ, selepas itu bekas tempat jualannya dipakai ke pedagang yang sekarang. Mereka pedagang liar, pungutannya juga liar," paparnya.  

Berkaitan dengan MCA, polisi telah mengamankan sejumlah bukti di antaranya kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR. 

"Pasal yang dikenakan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," tandas Dina.(Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved