Semarang
Dewas PDAM Tirta Moedal Semarang Terbitkan Buku Tentang Peran Dewan Pengawas Perusahaan
Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal, Hermansyah Bakri atau yang akrab disebut Dio Hermansyah menerbitkan buku.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal, Hermansyah Bakri atau yang akrab disebut Dio Hermansyah menerbitkan buku dengan judul ”Peran Dewan Pengawas Perusahaan dalam Prespektif Hukum Konstitusi”.
Buku ini ia terbitkan dari hasil thesis yang ia susun saat menyelesiakan pendidikan Magister Hukum di Universitas Semarang (USM). Ia bersama Kukuh Sudarmanto yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi S2 Hukum USM berhasil merilis buku tersebut.
"Saya membuat buku ini karena dapat dukungan penuh kaprodi kami, bertujuan bagaimana peran dewas bisa berpikir akademik. Peran dewas bisa digunakan dalam sekup luas baik swasta maupun BUMD," jelas Dio, Selasa (22/10/2024).
Dio menjelaskan, buku ini memaparkan bagaimana dewan pengawas memainkan peran yang krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparasi, dan efektivitas operasional perusahaan sesuai prinsip hukum konstitusi. Buku ini menjelaskan optimalisasi peran dewas melibatkan pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan perusahaan, pengambilan keputusan yang transparan, serta pemantauan terhadap kinerja managemen dalam mengelola sumber daya publik.
"Peran dewas bagaimana bisa mengoptimalisasi baik secara hukum, konstitusi, maupun hukum tata negara. Peran dewas mengacu pada perda, perwal, permendagri," ucapnya.
Dari perspekrif hukum konstitusi, Dio menjelaskan, dewas bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjaga kepentingan publik. Dewas harus memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai regulasi dan prinsip-prinsip good governance.
"Inti dari buku ini, bisa digunakan atau dibuat acuan oleh dewas di seluruh indonesia," katanya.
Menurutnya, ini buki pertama kali terbit tentang peran dewan. Diharapkan, hadirnya buku ini akan memberikan kontribusi baru terhadap pemahaman tentang pentingnya dewas dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparasi perusahaan serta dapat memperkaya litaratur hukum terutama dalam konteks hukum kontstitusi.
"Dewas itu secara politik dipilih wali kota atau bupati dalam perusahaan BUMD. Apakah fungsi dewas sebenarnya, bagaikana selanjutnya? Peran dewas memberikan masukan tentang masalah direksi, maka pengetahuan dewas tidak hanya itu, tapi bisa melengkapi baik sisi kosntitusi maupun hukum pidana," jelasnya.
Sementara itu, Kaprodi S2 Hukum USM, Kukuh Sudarmanto mengapresiasi terbitnya karya buku tsrsebut. Dia menyebut, Dio Hermansyah merupakan angkatan 2017.
"Lulus thesis angkatan pertama. Kedua, IPK beliau 4,0 paling tinggi. Ketiga, beliau visioner menulis buku," sebutnya.
Diakuinya, peran dewas memang belum maksimal, apalagi dikaitkan dengan undang-undang konstitusi. Menurutnya, buku ini menjadi referensi baik di dunia perusahaan, para praktisi, akademisi, maupun mahasiswa-mahasiswi jenjang S1 dan S2 dari berbagai fakultas.
"Ke depan, perusahaan atau sejenisnya memang dituntut untuk kapabilitas, integritas, sehingga bisa mengelola secara global di bawaj naungan dewas,. Tentu perusahaan di Indonesia bisa go internasional. Kadang, peran dewas ini hanya seperti stempel," paparnya.
Melalui buku ini, lanjut Kukuh, penulis mendobrak peran dewas agar layak untuk bersama dengan direksi dan komisaris memajukan perusahaan. (eyf)
| Musda HDII Jateng 2026, Penguatan Ekosistem Jadi Sorotan Utama |
|
|---|
| 65 Rumah di Gedawang Banyumanik Terdampak Puting Beliung, Pemkot Semarang Beri Bantuan |
|
|---|
| Gara-gara Tikus, Petani di Tegalwaton Semarang Empat Kali Gagal Panen |
|
|---|
| Kisah Warga Semarang Menang Undian Berangkat Ke Hainan Cina |
|
|---|
| Ini Risiko Operasional Proyek Sampah Jadi Listrik di Kota Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dewan-Pengawas-Dewas-PDAM-Tirta-Moedal-Hermansyah-Bakri-atau-yang-akrab.jpg)