Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Guru Honorer Jadi Tersangka dan Ditahan, Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar Sebut Berlebihan

D mengaku luka tersebut akibat terjatuh saat pergi ke sawah bersama ayahnya, Aipda WH

Editor: muslimah
TribunnewsSultra.com/Samsul
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, didampingi Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, memberikan penjelasan terkait kronologi dan duduk perkara kasus guru SD dituduh aniaya murid, Senin (21/10/2024). 

"Tetapi, yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito," kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Dia menuturkan mediasi sempat dilakukan dan berujung hampir disepakati damai antara dua belah pihak.

Namun, kata Febry, buntut pihak keluarga korban mendengar kabar bahwa SU tidak ikhlas meminta maaf, maka terduga pelaku tetap dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra pada 26 April 2024 lalu.

Setelah itu pada 7 Juni 2024, kasus ini pun telah naik ke penyidikan lewat terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kemudian, pada 3 Juli 2024, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan SU sebagai tersangka.

Singkat cerita, pada 29 September 2024, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan dan SU berujung ditahan pada Rabu (16/10/2024) ( Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved