Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

"Kapok Banget" Selebgram Siskaee Ngaku Tobat, Janji Tak Bikin Konten Porno Lagi

Selebgram Siskaeee mengaku menyesal dan kapok setelah terlibat dalam kasus produksi film porno, dia berjanji akan tobat.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selebgram Siskaeee atau bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari divonis hukuman selama satu tahun penjara sesuai hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain kurungan penjara, Siskaee juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta atau diganti kurungan selama sebulan.

Sosok Siskaeee sempat membuat geger lantaran dia terlibat dalam produksi film porno.

Selain Siskaeee, hukuman serupa juga didapat Virly Virginia, Fatra Ardianata, dan Bima Prawira.

Baca juga: Kondisi Terkini Siskaeee Setelah Dipenjara Sering Tertawa Sendiri, Penyebab Gangguan Jiwa Diungkap

Baca juga: Terbukti Jadi Aktris Film Porno, Siskaeee Divonis Setahun Penjara, Tinggal Jalani 2 Bulan Lagi

Selebgram Siskaeee mengaku menyesal dan kapok setelah terlibat dalam kasus produksi film porno.  

Dia berjanji tidak akan lagi terlibat dalam adegan vulgar atau memamerkan alat vital tanpa busana.

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget," ujar Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

"Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next, ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum memilih pekerjaan," tambahnya.

Kuasa Hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya berniat untuk bertobat dan memulai hidup baru.

"Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara."

"Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan," kata Gading.

Baca juga: Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Lima Kali Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Baca juga: Siskaeee Terbukti Bohong, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi soal Kondisi Kejiwaannya

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee awal mula dikenal karena aksi pornografi yang diunggah di Twitter (atau saat ini X).

Setelah itu dia terlibat dalam produksi film porno ilegal dan divonis satu tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Jika denda tidak dibayarkan, dia harus menjalani hukuman tambahan satu bulan penjara.

Selain Siskaeee, sejumlah selebgram lain juga terlibat dalam kasus ini seperti Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved