Berita Semarang
31 Kg Sabu Musnah Seketika, Jaringan Narkoba Kelas Kakap Dibabat Habis di Jateng
Polda Jateng memusnahkan 31,75 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi hasil penangkapan jaringan narkoba internasional.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika berupa 31,75 kilogram sabu-sabu dan 2.425 butir ekstasi, hasil operasi selama Agustus-September 2024.
Pemusnahan dilakukan di Mako Ditresnarkoba, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan tiga kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional Fredy Pratama dan kartel Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa sabu-sabu dari jaringan Fredy Pratama ditemukan dalam kemasan teh Cina seberat 18,7 kg, sementara sabu-sabu dari jaringan Malaysia memiliki berat 12 kg.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti dari jaringan Fredy Pratama dan Malaysia. Penangkapan ini melibatkan tiga kasus besar yang diungkap," ujar Anwar.
Tiga kasus narkoba yang ditangani meliputi penangkapan tersangka MNA dan IS di Pelabuhan Tanjung Emas pada 21 Agustus 2024, di mana pihak kepolisian menyita sabu seberat 18,7 kg dan 2.425 butir ekstasi.
Kasus kedua melibatkan tersangka VS, seorang kurir perempuan yang ditangkap pada 14 September 2024 saat hendak menyelundupkan 12 kg sabu dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Kasus ketiga adalah penangkapan tersangka WT di Ngemplak, Boyolali, pada 20 September 2024, dengan barang bukti sabu seberat 1 kg.
"Kami bekerja sama dengan Interpol untuk memburu tersangka lain yang masih berada di luar negeri, khususnya dari jaringan Malaysia," jelas Anwar.
Dalam proses pemusnahan, belasan kilogram sabu-sabu tersebut dilarutkan dengan cairan asam sulfat untuk memastikan keamanan dan efisiensi.
"Kami menggunakan asam sulfat untuk melarutkan barang bukti agar tidak disalahgunakan kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, mengonfirmasi bahwa penindakan terhadap narkoba di wilayahnya telah dilakukan dua kali pada tahun ini, yakni pada Januari dan September.
"Kami terus memperketat pengawasan dan mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika," tuturnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di Jawa Tengah serta menjadi upaya tegas dalam pemberantasan narkoba jaringan internasional.
Soal Penanganan TPA Ilegal di Rowosari, DLH Semarang Sebut Bentuk Tim Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pengakuan Mbak Ita di Persidangan Kasus Korupsi Semarang, Tidak Lagi Serumah dengan Alwin Basri |
![]() |
---|
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.