Berita Jawa Tengah
Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus
MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.
Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan memberikan uang setelah melakukan hal tidak senonoh itu kepada korban.
"Kasus ini pun mulai terendus pada awal Juni 2024," kata AKBP Budi Adhy Buono.
MT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka.
MT ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 5 hari lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Sesi Wawancara Kaesang di Boyolali Langsung Dihentikan Ketika Ada yang Menyinggung Jet Pribadi
Baca juga: Tragis! Rumah Warisan Sumanto di Boyolali Ludes Terbakar, Firasat Buruknya Terbukti Benar!
ODGJ Korban Rudapaksa Lahirkan Bayi
Telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, seorang perempuan ODGJ tanpa suami melahirkan bayi perempuan di Boyolali.
Saat itu, sosok yang menghamili diduga adalah tokoh masyarakat di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Awalnya SMT, inisial wanita ODGJ berusia 32 tahun ini tiba-tiba diketahui hamil tua.
Keluarga baru mengetahui saat usia kandungannya sudah lebih dari 8 bulan.
Sebelum melahirkan, secara sabar dan pelan-pelan keluarga mengorek informasi mengenai sosok pria yang sudah membuatnya hamil.
Adalah SMN (35), kakak kandungnya yang mengorek informasi langsung kepada SMT.
"Setelah di testpack, saya tanya pelan-pelan," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (4/6/2024).
Pengakuan adiknya itupun membuatnya bak tersambar petir di siang bolong.
Boyolali
ODGJ Dirudapaksa
Kadus Rudapaksa ODGJ
ODGJ
rudapaksa
Polres Boyolali
AKBP Budi Adhy Buono
ODGJ Melahirkan
2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.