Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pak Kadus Bilang Enak Rudapaksa ODGJ, 3 Kali Seusai Subuh di Kebun, Korban Lahirkan Bayi Perempuan

Pelaku rudapaksa terhadap wanita ODGJ di Boyolali yang ternyata adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) ini sudah tiga kali melakukannya.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus rudapaksa. 

AKBP Budi Adhy Buono mengungkap, MT melakukan rudapaksa terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir 2023.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan memberikan uang setelah melakukan hal tidak senonoh itu kepada korban.

"Kasus ini pun mulai terendus pada awal Juni 2024," kata AKBP Budi Adhy Buono.

MT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka.

MT ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 5 hari lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca juga: Sesi Wawancara Kaesang di Boyolali Langsung Dihentikan Ketika Ada yang Menyinggung Jet Pribadi

Baca juga: Tragis! Rumah Warisan Sumanto di Boyolali Ludes Terbakar, Firasat Buruknya Terbukti Benar!

ODGJ Korban Rudapaksa Lahirkan Bayi

Telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, seorang perempuan ODGJ tanpa suami melahirkan bayi perempuan di Boyolali.

Saat itu, sosok yang menghamili diduga adalah tokoh masyarakat di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Awalnya SMT, inisial wanita ODGJ berusia 32 tahun ini tiba-tiba diketahui hamil tua.

Keluarga baru mengetahui saat usia kandungannya sudah lebih dari 8 bulan.

Sebelum melahirkan, secara sabar dan pelan-pelan keluarga mengorek informasi mengenai sosok pria yang sudah membuatnya hamil.

Adalah SMN (35), kakak kandungnya yang mengorek informasi langsung kepada SMT.

 "Setelah di testpack, saya tanya pelan-pelan," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (4/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved