Astra Motor Jateng
Tips Cari Aman Berlalu Lintas: Ini Aturan Tidak Tertulis untuk Pengendara Sepeda Motor
Lalu lintas adalah gerakan atau perpindahan orang, kendaraan, dan barang dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan atau ruang publik lainnya.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berlalu lintas, bahkan hampir semua orang melakukannya untuk menunjang kegiatan.
Lalu lintas adalah gerakan atau perpindahan orang, kendaraan, dan barang dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan atau ruang publik lainnya.
Sederhananya, lalu lintas adalah semua aktivitas yang melibatkan seluruh pergerakan di jalan raya.
Baca juga: Simak! Berikut Ini 5 Tips Cari Aman Peserta Honda Bikers Day 2024
Baca juga: 6.900 Bikers Honda Community Jawa Tengah Siap Ramaikan Puncak Honda Bikers Day 2024 di Klaten
Lalu lintas dan aturan lalu lintas memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi.
Aturan lalu lintas adalah seperangkat norma, kaidah, dan undang-undang yang mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan lalu lintas.
Fungsi aturan lalu lintas adalah menjamin keamanan karena dengan mengikuti aturan sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir, menjaga kelancaran dan tertib.
Hal ini mencegah terjadinya kemacetan yang merugikan banyak pihak.
Aturan lalu lintas bisa menghindari terjadinya konflik dengan memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pengguna jalan tahu hak dan kewajibannya.
Yang terakhir adalah melindungi fasilitas umum dari kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai.
Aturan lalu lintas yang wajib dipahami adalah aturan tertulis yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ini adalah payung hukum utama yang mengatur lalu lintas di Indonesia.
Isinya sangat komprehensif, mulai dari persyaratan mengemudi, rambu-rambu lalu lintas, hingga sanksi pelanggaran.
Namun ada aturan yang tidak tertulis (Norma Sosial dan Etika) yang juga sama pentingnya dipahami untuk mendukung fungsi aturan tertulis, berikut beberapa contoh.
Baca juga: Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand
Baca juga: Siap Melesat Kencang di ARRC, 4 Jagoan Astra Honda Turun di Final Kejurnas MRS 2024
* Berikan jalan kepada pejalan kaki, terutama anak-anak, orangtua, atau penyandang disabilitas terutama di zebracross dan trotoar, memperioritaskan jalan kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau polisi yang sedang dalam tugas.
* Hormati Pengguna Jalan Lain, berikan ruang yang cukup bagi pengguna jalan berlawanan arah, tertib dan tidak memotong antrian saat menghadapi persimpangan dan lampu merah.
* Tidak merokok saat bermotor dan tidak membuang sampah sembarangan serta parkir sembarangan, terutama di tempat yang mengganggu lalu lintas.
* Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama saat melaju dalam kecepatan tinggi atau kondisi jalan licin, berkendara sesuai kondisi dan situasi lalu lintas
* Menghindari perilaku agresif yaitu tidak membunyikan klakson secara berlebihan dan melakukan manuver berbahaya seperti zigzag atau memepet kendaraan lain.
* Pastikan untuk menggunakan jalur yang sesuai dan hindari jalur cepat jika tidak nyaman dengan kecepatan tinggi.
* Gunakan lampu jauh hanya saat diperlukan dan hindari menyilaukan pengendara lain.
Mengapa aturan tidak tertulis ini penting?
Aturan tidak tertulis ini pada dasarnya adalah bentuk implementasi dari etika dan kesadaran akan keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan menerapkan aturan-aturan ini, pengendara sepeda motor tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar.
“Tips agar terbiasa mematuhi aturan lalu lintas adalah belajar dengan benar, mengikuti training edukasi keselamatan berlalu lintas, budayakan berlalu lintas dengan benar dan tertib."
"Ikuti perkembangan peraturan lalu lintas terbaru dan jadilah contoh yang baik bagi pengendara lain” pesan Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng. (*)
Baca juga: SMA Tritunggal Pertahankan Gelar Juara Honda DBL With Kopi Good Day Central Java 2024
Baca juga: AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Baca juga: Dukung Generasi Cerdas di SMK, AHM Edukasi Teknologi Sepeda Motor Listrik
Baca juga: Hadirkan Sensasi MotoGP, AHM Luncurkan Motor Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru
Jambore Nasional IKAGI-XV 2025 di Brebes Sukses Gaet 10.000 Bikers Se-Indonesia |
![]() |
---|
Booth Kolaborasi Honda Scoopy X Paddy Pikat Hati Warga Semarang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Pengetahuan Safety Riding Sejak Kecil |
![]() |
---|
Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z |
![]() |
---|
Konsisten 4 Tahun Berturut-turut, Honda BeAT Kembali Raih Best Brand Motor Matic di SBBI Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.