Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video UPDATE Pengakuan Tersangka Pembunuh Santriwati Kendal Berawal dari Kenalan di Aplikasi Kencan

Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) Kendal, memberikan pengakuan bagaimana awal mula perkenalannya dengan korban.

Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) Kendal, memberikan pengakuan bagaimana awal mula perkenalannya dengan korban.


Pelaku berinisial Nauval Dzul Faqar yang merupakan warga Mungkid Kabupaten Magelang. 

Nauval mengaku kenal dengan korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan Omi pada Sabtu (12/10/2024).


"Saya kenalan dengan dia lewat aplikasi Omi," kata pelaku saat dihadirkan dalam rilis gelar perkara di Polres Kendal, Senin (28/10/2024).


Ia mengatakan, dirinya mengetahui ada aplikasi tersebut melalui iklan yang berseliweran di media sosial Instagram.


Ia yang tergiur, kemudian menjajal aplikasi tersebut dan berhasil berkenalan dengan SNH.


Keduanya pun lalu menjalin komunikasi intens dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).


Ini merupakan pertemuan pertama pelaku dan korban secara langsung, sebelum peristiwa pembunuhan keji itu terjadi.


"Saya tahu aplikasi itu dari iklan di Instagram, terus saya pakai. Kita sepakat untuk ketemuan," tuturnya.


Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan pelaku sempat mengajak korban berkeliling di sekitar alun-alun Kendal pada pertemuan pertama tersebut.


Setelah puas menikmati suasana di alun-alun Kendal, keduanya melanjutkan perjalanan ke pasar dan alun-alun Kaliwungu.


"Antara pelaku dan korban sempat berkeliling di alun-alun Kendal," sambungnya.


Diterangkan lebih lanjut, pelaku kemudian mengajak korban melanjutkan keliling menuju Boja lewat jalur Kaliwungu.


Kompol Indra menerangkan, pelaku sempat menjanjikan akan membelikan sepatu sewaktu menuju ke Boja.


"Korban diajak ke Boja dan diajak mau dibelikan sepatu oleh pelaku," terangnya.


Sebelumnya, diberitakan santriwati Kendal meninggal dengan kondisi setengah telanjang di kebun desa Darupono Kendal, Kamis (17/10/2024).


Sekitar seminggu pengejaran oleh polisi, pelaku tertangkap di indekosnya di Kaliwungu Kendal. (ags) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved