Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdukcapil Kudus Fasilitasi Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

Sekitar 1.800 warga Kabupaten Kudus belum melakukan perekaman E-KTP., padahal 400 di antaranya merupakan pemilih pemula pada Pilkada Kudus. 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sekitar 1.800 warga Kabupaten Kudus belum melakukan perekaman E-KTP. 

Dari total sebanyak itu sekitar 400 di antaranya merupakan warga yang notabene sebagai pemilih pemula pada Pilkada Kudus 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, sekitar 1.400 warga Kudus yang belum melakukan perekaman E-KTP merupakan warga Kudus yang sedang bekerja di luar daerah.

Baca juga: Ribuan APK Pilkada Kendal 2024 Langgar Aturan Pemasangan, Bawaslu Tegas Lakukan Pencopotan

Juga dari mereka ada yang masih menempuh studi luar Kabupaten Kudus.

Sementara sekitar 400 warga Kudus yang berstatus sebagai pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP, Disdukcapil sudah koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bagi pemilih pemula yang belum punya E-KTP boleh mencoblos di TPS dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK),” kata Eko.

Untuk memfasilitasi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP, Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan kepada mereka.

Pemilih pemula bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kudus untuk melakukan perekaman atau datang ke kantor kecamatan masing-masing.

Selain itu pihaknya acap kali membuka pelayanan di pusat aktivitas masyarakat.

Misalnya pihaknya membuka pelayanan di Balai Jagong yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat Kudus.

Pelayanan jemput bola ini menggunakan mobil perekaman.

“Setiap kali kami membuka pelayanan jemput bola ada 100 lebih yang mengakses pelayanan perekaman E-KTP. Kebanyakan memang pemilih pemula maupun nonpemilih pemula,” kata Eko.

Baca juga: Paslon Mawar Didukung Penuh: Pemuda Pancasila Siap Menyukseskan Pilkada Jepara 2024

Upaya lain yang dilakukan oleh Disdukcapil Kudus yakni dengan melayangkan surat edaran ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus maupun ke Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah. 

Surat edaran ini termasuk upaya agar siswa SMA sederajat yang belum perekaman agar segera melakukannya.

“Kami tetap optimistis nanti pemilih pemula yang belum merekam data E-KTP seluruhnya akan selesai sebelum Pilkada Kudus 27 November 2024. Kalau memang masih belum mengantongi E-KTP mereka bisa datang ke TPS menggunakan KK,” kata Eko. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved