Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Dua Penderita Disabilitas Mentak Dirujuk Dinsos Demak ke Panti Provinsi Jateng

Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak melalui UPTD Rumpelsos turun membantu masyarakat yang mengalami disabilitas mental mengatasi masalah tersebut.

Humas Pemkab Demak
Setelah pertemuan dengan pihak desa dan keluarga, dinsos merujuk dua penderita disabilitas mental ke panti milik propinsi 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Orang yang menderita disabilitas mental adalah orang yang mengalami ketergangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku. Antara lain adalah psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian.

Sedangkan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.

Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak melalui UPTD Rumpelsos turun membantu masyarakat yang mengalami disabilitas mental mengatasi masalah tersebut.

Layanan Rujukan Penyandang Disabilitas Mental ini diberikan kepada Sarkonah dari desa Kedunguter dan Uswatun Hasanah dari  Desa Klitih.

Kedua pasien ini mendapatkan pelayanan dasar di UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak untuk selanjutnya dirujuk atau diserahkan ke Panti Pelayanan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial milik Propinsi di Semarang.

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Demak Agus Herawan, permasalahan gangguan jiwa menurut Undang-Undang Kesehatan Jiwa No. 18 Tahun 2014 merupakan permasalahan yang berkaitan dengan gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku.

“Sebelumnya kami telah komunikasi dengan Pemerintahan Desa dan Puskesmas Karangtengah, kemudian juga kita adakan pertemuan dengan pihak keluarga.

Hasilnya pihak keluarga dan pihak desa  menyetujui bahwa keduanya akan dirujuk ke panti milik propinsi. Selanjutnya desa dan puskesmas akan membantu memfasilitasi pelayanan dalam perujukan,” jelas Agus.

“Permasalahan gangguan jiwa dapat dialami oleh siapa saja, dan dapat menimbulkan beban tidak saja bagi penyandangnya tetapi juga bagi keluarganya, akan lebih parah jika tidak mendapatkan penanganan secara tepat,” ujarnya. (adv)

Baca juga: SELAMAT! IT Telkom Resmi Bertransformasi Jadi Telkom University Purwokerto

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved