Alasan Indonesia Larang Penjualan iPhone 16, Kemendag Terjunkan Tim Pengawas di Lapangan
Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan izin edar penjualan iPhone 16
TRIBUNJATENG.COM - Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan izin edar penjualan iPhone 16.
Jika ponsel tersebut beredar berarti masih ilegal.
Untuk itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan iPhone 16 di pasaran.
Baca juga: Gratis Medical Check Up buat yang Ulang Tahun, Hadiah Negara ke Rakyat, 75 Penyakit Dideteksi
“Ya kita lihat pengawasan kita ke lapangan,” ujar Budi usai membuka acara ‘High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade’ di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Budi menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengawasi penjualan iPhone 16.
“Ya coba nanti kami koordinasikan ya,” kata Budi.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 yang beredar di pasar-pasar di Indonesia adalah ilegal.
“Kalau ada iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dan bisa beroperasi, boleh saya sampaikan ilegal. Karena kami belum mengeluarkan izin edarnya,” ujar Agus dalam acara ramah tamah dengan media di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Agus menjelaskan, alasan pihaknya belum dapat mengeluarkan izin edar adalah karena Apple, perusahaan pemroduksi iPhone, belum memenuhi persyaratan sertifikat 40 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Persentase tersebut harus dipenuhi melalui investasi dan penggunaan elemen-elemen pembuat iPhone yang bahan bakunya berasal dari Indonesia.
Terbaru, juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihak Apple telah mengirimkan surat ke Menperin Agus untuk audiensi masalah tersebut. ( Kompas.com )
Strategi Cerdas Apple: Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone dari India ke AS Demi Hindari Tarif Impor Trump |
![]() |
---|
Masa Transisi Penutupan TPA Degayu Pekalongan: 19 Truk Disiagakan, Petugas Lembur Hingga Malam |
![]() |
---|
Inilah Cara Pemkot Pekalongan Tangani Persoalan Sampah: Segera Bentuk TDPS Tiap Kelurahan |
![]() |
---|
Viral Anggaran DLH Kota Pekalongan Rp 1,5 M untuk Pembelian Audio Visual saat Darurat Sampah |
![]() |
---|
iPhone 16 Segera Beredar Usai Raih Sertifikat TKDN dari Kemenperin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.