Berita Kriminal
Makin Canggih, Ternyata Ada Juga Jasa Titip Pemasangan Judi Online, Pelakunya Ditangkap di Banyumas
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang laki-laki berinisial MAN (48) warga Purwokerto Selatan saat berada di depan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang laki-laki berinisial MAN (48) warga Purwokerto Selatan saat berada di depan toko Clandys Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (1/11/2024).
Pelaku sedang menawarkan dan menerima jasa titip pasangan judi online pada situs www.rapkiss.com melalui sarana berupa handphone.
Kasat Reskrim, Kompol Andransyah Rithas Hasibuan, menyampaikan pelaku MAN ditangkap petugas berikut barang buktinya.
Barang bukti berupa 1 buah handphone merek Vivo warna merah dengan nomor Imei 865407010000009, 1 lembar kartu ATM BCA, uang tunai sejumlah Rp158 ribu, 2 lembar kertas berisi tulisan rekapan nomor togel serta 1 buah ballpoint.
"Modus pelaku adalah menerima jasa titipan pemasangan taruhan judi online jenis togel hongkong di situs www.rapkiss.com," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/11/2024).
Saat ini pelaku dan barang bukti disita di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (jti)
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Titus Bunuh Wanita Muda di Tegal yang Dikenalnya Lewat Michat karena Tak Puas Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.