Berita Blora
Satreskrim Polres Blora Ringkus 4 Terduga Pelaku Judi Online, Ada Oknum Pegawai Satpol PP
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora meringkus 4 orang, terkait kasus judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).
"Ditangkap kemarin, di wilayah Kecamatan Jepon," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan dari beberapa orang yang ditangkap itu, ada satu orang yang statusnya sebagai pegawai di Satpol PP Blora.
"Dari 4 orang, itu 1 orang pegawai Satpol PP Blora, yang 3 orang itu warga biasa," terangnya.
AKP Selamet, menyampaikan setelah penangkapan itu, langsung dilakukan pemeriksaan. Pemerikasaan masih berlangsung sampai sekarang.
"Ini masih pemeriksaan," paparnya. (Iqs)
Berita Terkait:#Berita Blora
Jeritan Hati Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Sudah Sepi Pengunjung, Masih Menunggak Bayar Retribusi |
![]() |
---|
Dari Manual ke Digital, Inovasi SIK3 Disnakertrans Raih Penghargaan Top 10 di IDEA Jateng 2025 |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman: Pembangunan Pasar Ngawen Blora Mulai November 2025 |
![]() |
---|
PPI Jateng 2025 Resmi Ditutup di Blora, Bupati Arief Apresiasi Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blora Kembali Muncul, Stok Vaksin Mulai Menipis Diperkirakan Tak Sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.