SPN Ajukan Kenaikan UMK Rembang 2025, Targetkan Lonjakan Hingga 10 Persen
Pekerja ajukan usulan kenaikan UMK Rembang 2025 hingga 10 persen. Draft usulan SPN akan dibahas di rapat dewan pengupahan akhir November.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Para pekerja di Kabupaten Rembang mengajukan permintaan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2025 hingga 10 persen.
Keinginan tersebut telah dituangkan dalam draft yang disusun sebagai bahan pembahasan dalam rapat dewan pengupahan di tingkat Kabupaten/Kota.
"Draft sudah kami susun berisikan kenaikan UMK di 2025 untuk Kabupaten Rembang. Semoga menjadi bahan pembahasan dewan pengupahan," ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang, Emon, di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu (6/11/2024).
Saat ini, UMK Rembang diketahui sebesar Rp2.099.689. Melalui draft yang disusun, SPN menargetkan kenaikan minimal 8 persen.
Emon menyebut bahwa dalam pertemuan daring dengan Presiden KSPI, disarankan kenaikan UMK berkisar antara 8 hingga 10 persen.
"Adapun nanti masalah kenaikan, jelas kami kemarin mengikuti zoom meeting dengan presiden KSPI, bahwa sekurang-kurangnya untuk tahun ini adalah 8 sampai 10 persen," tambahnya.
Emon berharap draft yang disampaikan SPN ini dapat menjadi bahan dasar pembahasan rapat dewan pengupahan Kabupaten Rembang.
Ia juga menyatakan akan mengawal prosesnya melalui perwakilan SPN di dewan pengupahan.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa draft usulan dari SPN telah diterima dan akan dipertimbangkan apabila relevan dengan situasi ekonomi saat ini.
“Kami masih menunggu ketentuan resmi terkait penghitungan upah,” ujar Dwi.
Menurut rencana, rapat dewan pengupahan untuk menetapkan UMK Kabupaten Rembang tahun 2025 akan dilaksanakan antara 22-29 November 2024.
"Pada tanggal tersebut, kita akan berproses, dan kemungkinan tanggal 29-nya kita ke Semarang," tandas Dwi.
| Istri Wapres dan Seruni KMP Borong Batik Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik di Kartini Expo 2026 |
|
|---|
| Gaduh Soal Pendaftar Luar Daerah, Pengisian Perangkat Desa di Rembang Akhirnya Diulang |
|
|---|
| Polisi Perekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Dijatuhi Demosi 11 Tahun |
|
|---|
| Mobil Terduga Pencuri Traktor Lintas Provinsi Ditemukan Telantar di Rembang |
|
|---|
| Ini Alasan Persebi Boyolali Lolos Liga 4 Nasional Meski Finish Peringkat 5 Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SPN-Ajukan-Kenaikan-UMK-Rembang-2025.jpg)