Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SPN Ajukan Kenaikan UMK Rembang 2025, Targetkan Lonjakan Hingga 10 Persen

Pekerja ajukan usulan kenaikan UMK Rembang 2025 hingga 10 persen. Draft usulan SPN akan dibahas di rapat dewan pengupahan akhir November.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rezanda Akbar
Serikat Pekerja Nasional Menyerahkan draft kenaikan upah minum kerja di Rembang ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rembang 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Para pekerja di Kabupaten Rembang mengajukan permintaan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2025 hingga 10 persen.

Keinginan tersebut telah dituangkan dalam draft yang disusun sebagai bahan pembahasan dalam rapat dewan pengupahan di tingkat Kabupaten/Kota.

"Draft sudah kami susun berisikan kenaikan UMK di 2025 untuk Kabupaten Rembang. Semoga menjadi bahan pembahasan dewan pengupahan," ujar Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang, Emon, di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu (6/11/2024).

Saat ini, UMK Rembang diketahui sebesar Rp2.099.689. Melalui draft yang disusun, SPN menargetkan kenaikan minimal 8 persen.

Emon menyebut bahwa dalam pertemuan daring dengan Presiden KSPI, disarankan kenaikan UMK berkisar antara 8 hingga 10 persen.

"Adapun nanti masalah kenaikan, jelas kami kemarin mengikuti zoom meeting dengan presiden KSPI, bahwa sekurang-kurangnya untuk tahun ini adalah 8 sampai 10 persen," tambahnya.

Emon berharap draft yang disampaikan SPN ini dapat menjadi bahan dasar pembahasan rapat dewan pengupahan Kabupaten Rembang.

Ia juga menyatakan akan mengawal prosesnya melalui perwakilan SPN di dewan pengupahan.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa draft usulan dari SPN telah diterima dan akan dipertimbangkan apabila relevan dengan situasi ekonomi saat ini.

“Kami masih menunggu ketentuan resmi terkait penghitungan upah,” ujar Dwi.

Menurut rencana, rapat dewan pengupahan untuk menetapkan UMK Kabupaten Rembang tahun 2025 akan dilaksanakan antara 22-29 November 2024.

"Pada tanggal tersebut, kita akan berproses, dan kemungkinan tanggal 29-nya kita ke Semarang," tandas Dwi.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved