Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Prabowo Instruksikan Berantas Judi Online: Tak Boleh Ada Beking-bekingan!

Sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun.

tribunnews
Presiden Prabowo Subianto 

“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.

Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.

Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.

Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas"

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Mantan Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Judi Online Komdigi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved