Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Warga Ngamuk Rusak Belasan Truk Tanah dan Serang Polisi Setelah Ada Bocah Terlindas

Warga merusak belasan truk pengangkut tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran.

Net
ILUSTRASI 

Untuk diketahui, operasional truk tanah sudah diatur oleh peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tabrak Anak Kecil, Truk Pengangkut Tanah Dibakar Warga, Mobil Polisi Ikut Jadi Sasaran

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Suami Istri Pengendara Motor Tewas di TKP Kecelakaan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved