Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

Wamendagri Minta Kades dan Lurah Bantu Gencarkan Perekaman E-KTP Bagi Calon Pemilih Pemula

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Arya Bima Sugiarto meminta kepala desa dan lurah dapat membantu menyosialisasikan perekaman E-KTP .

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Arya Bima Sugiarto. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Arya Bima Sugiarto meminta kepala desa dan lurah dapat membantu menyosialisasikan perekaman E-KTP kepada calon pemilih pemula dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Arya Bima saat menghadiri acara sosialisasi partisipatif dengan peran kades/lurah dalam mewujudkan Pilkada Serentak yang berintegritas dan bermanfaat yang digelar Bawaslu Jawa Tengah di Hotel Alila Solo pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Arya Bima Sugiarto menyampaikan, kades dan lurah merupakan tokoh yang berpengaruh di tingkat desa atau kelurahan. Oleh karena itu pihaknya meminta supaya kades dan lurah dapat membantu untuk mensuskeskan pilkada dengan meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Salah satunya mendorong calon pemilih pemula melakukan perekaman E-KTP.

Selain pemilih pemula, terangnya, para disabilitas, kalangan rentan dan marjinal juga dapat didorong untuk berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya. Lanjut Bima, dengan begitu angka partisipasi tentu akan meningkat.

"Perekaman pemilih pemula angka terakhir 1,5 juta, kita berharap bisa ditekan sampai 1 juta paling tidak sisanya di kota besar. Kalau pemilih pemula di luar jangkauan tentu sulit," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu sore.

Menurutnya, syarat untuk mendapatkan hak pilih dan menyalurkannya salah satunya memiliki E-KTP. Oleh karena itu pihaknya meminta supaya dinas terkait dapat melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola bisa itu di sekolahan, panti asuhan, ponpes dan tempat umum.

"Saya apresiasi Dukcapil Surakarta yang menyediakan mobil keliling bisa di CFD, tempat umum, kantor pemerintahan," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved